Harianpilar.com, Tanggamus – Berdasarkan catatan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara, Kabupaten Tanggamus, tingkat kerusakan hutan lindung di wilayah tersebut mencapai 50 persen, dari luas hutan 56.020 hektar.
Kepala KPHL Kotaagung Utara M. Suratman mengatakan, total luasan hutan lindung tersebut terbagi dalam tiga register. Pertama register 30 Gunung Tanggamus dengan luas 15060 ha, Register 31 Pematang Arahan luasan 1505 ha dan Register 39 dengan luasan 39455 ha.
Dan kerusakan terbesar di kawasan register 39, karena memang memiliki luasan hutan terbesar dengan persentase sekitar 30 persen dari total global kerusakan hutan lindung.
“Register 30 melintasi Pekon Gisting Atas, Gisting Bawah, Sidokaton hingga Kota Agung, sementara register 31 melintasi wilayah hingga perbatasan Kecamatan Semaka. Sedangkan register 39 luasannya hingga ke perbatasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” jelas Suratman, saat disambangi di kantornya, Selasa (15/12/2015).
Untuk mencegah semakin luasan kerusakan hutan akibat tangan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab. Pihak KPHL terus melakukan upaya pelestarian hutan di Bumi Begawi Jejama, di antaranya yakni penanaman pohon bersama Dishutbun Tanggamus bersama organisasi pencinta alam belum lama ini dengan berbagai jenis tanaman keras dan buah-buahan.
Kemudian, patroli pengamanan rutin bersama anggota Pamhut dan Polhut didampingi juga dengan staff KPHL. Ada juga kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Dan juga tidak bosan-bosannya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama sekitar kawasan hutan register untuk bersama-sama melestarikan hutan Tanggamus.
“Untuk patroli pengamanan, kita juga melakukan tindakan terhadap masyarakat yang menanam sayur dengan menggunakan mursal. Kemudian kita melarang keras adanya kembali aktifitas penanaman sayur dengan mursal,” tegasnya.
Karena, kata dia, penanaman sayur dengan menggunakan mursal dapat merusak struktur tanah. Sehingga membahayakan pemukiman masyarakat yang ada di bawah kawasan register.
“Dirusak saja berbahaya, apalagi pake mursal. Jadi saya minta cukup sudah merusak hutan yang ada di Kabupaten ini. Mari bersama kita lestarikan hutan untuk generasi selanjutnya,” imbuhnya. (Imron/Juanda)









