Harianpilar.com, Bandarlampung – Demi terselenggaranya Pemilukada yang baik dan menekan angka Golput, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung membuat trobosan dengan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling pada hari pencoblosan. Rencananya TPS Keliling ini akan ditempatkan di rumah sakit, puskesmas rawat inap, dan kantor polisi.
Komisioner KPU Bandarlampung Fadilasari mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, rumah sakit pemerintah dan swasta, serta puskesmas rawat inap.
Surat ini agar pihak tersebut mendata warga yang punya hak pilih yang dibuktikan dengan KTP, usia, dan domisili. Hal tersebut dilakukan terkait dengan TPS keliling atau TPS mobile yang akan dilaksanakan pada hari pemungutan suara.
“Hingga saat ini, sebagian besar datanya sudah masuk,” katanya, Senin (7/12/2015).
Fadilasari juga mengaku pihaknya sudah menerima sebagian data pemilih di rumah sakit dan kepolisian, beserta jumlah pemilih.
” Seperti di Rumah Sakit UmumDaerah Abdul Moeloek (RSUDAM)
sebanyak 126 pemilih, Rumah Sakit Umum Daerah A Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) 45 pemilih, Rumah Sakit Imanuel 68 pemilih, Rumah Sakit Urip Sumoharjo 62 pemilih, Rumah Sakit Graha Husada 44 pemilih, dan jajaran Polresta Bandarlampung 76 pemilih,Data itu sampai Sabtu lalu, 5 Desember 2015 kemarin,” ujarnya.
Fadilasari menambahkan, untuk sejumlah rumah sakit atau puskesmas rawat inap yang belum menyerahkan data pemilih, KPU akan menginstruksikan PPK untuk meminta data tersebut PPK juga diharapkan mendata tahanan yang ada di masing-masing Polsek di Bandarlampung.
“Untuk rumah sakit yang belum terdata, agar segera menyerahkan data pemilihnya, untuk Polsek juga, PPK juga harus segera mendata tahanan di polsek-polsek itu,” pungkasnya. (Qoyid/JJ)









