Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Tanggamus menyatakan hingga 30 November 2015, tercatat 22 PNS yang belum melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS). BKD juga menelusuri PNS yang datanya belum teregistrasi tersebut.
Kepala BKD Tanggamus Jonsen Vanisa, melalui Kabid Pembinaan dan Pengolahan Data Bambang Probo mengatakan saat ini merupakan batas terakhir registrasi untuk lingkup Kabupaten Tanggamus, meski secara nasional batasnya adalah 31 Desember. Penutupan lingkup kabupaten dipercepat, agar data semua PNS masuk. Jangan sampai sudah batas akhir nasional masih ada yang tidak masuk. Maka selama tenggang waktu sebulan masih bisa mengejar registrasi bagi PNS yang belum. “Sampai hari terakhir, PNS yang sudah teregistrasi sebanyak 6.728 orang, dari 6.750 pegawai. Untuk yang belum registrasi, kami sudah surati secara pribadi dan intansinya, tapi sampai batas akhir ini, masih ada 22 pegawai yang belum juga registrasi,” ujar Probo, kemarin (2/12/2015).
Untuk itu setelah surat pertama, BKD bakal surati lagi, lalu dipanggil untuk ditanya apa kendalanya. Kemudian diminta untuk segera registrasi, jangan sampai pada 31 Desember, 22 pegawai tersebut belum juga teregistrasi, karena bisa berujung pemecatan bagi mereka. Kemudian untuk skala kabupaten pun akan mengalami kegagalan secara nasional dan itu merugikan daerah serta semua PNS yang sudah melakukan registrasi.
Menurut Probo, perkiraan dari 22 pegawai yang belum registrasi karena memang ada yang akan masuk pensiun, lalu tidak mau registrasi, namun dibalik itu data mereka masih aktif. Ada juga data yang salah, seperti orangnya tidak ada di Tanggamus tapi datanya di sini. Itu biasanya karena kesalahan NIP dari pusat, lalu ada juga yang meninggal, dan pindah tugas. “Maka inilah gunanya PUPNS. Tujuannya untuk pembenahan data dan kami masih telusuri ke-22 PNS ini benar-benar ada atau tidak,” terang Probo.
Selanjutnya ia mengaku, dari yang sudah teregistrasi, terbagi lagi dalam beberapa tingkatan atau level. Untuk data yang sudah masuk level I atau teregistrasi di instasi masing-masing sebanyak 1.308 pegawai. Lalu teregistrasi di level II atau data masuk BKD Tanggamus sebanyak 3.110 pegawai. Di level III atau datanya dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 1.138 pegawai. Dan terakhir teregistrasi di level IV atau diakui oleh BKN masih kosong. “Jadi sekarang ini data kebanyakan masih proses teregistrasi oleh BKN. Untuk hasilnya berapa, nanti pada Januari 2016. Itulah jumlah riil PNS yang ada di Tanggamus,” terang Probo.
Ia mengakui memang server di pusat sulit ditembus, sebab PUPNS ini berlangsung serentak pada bulan yang sama yakni September-Desember 2015. Untuk itu di Lampung jadwalnya pada setiap hari Rabu, Sabtu, dan Minggu. Dan hasil PNS yang sudah registrasi harus di-print yang rata-rata jumlahnya 11 lembar tiap orang. “Jika banyak kolom yang harus diisi itu disesuaikan dengan pangkat, golongan dan isian tentang diklat. Untuk PNS baru, pasti sedikit karena pangkat masih rendah dan diklatnya sedikit,” jelas Probo, yang menyatakan bahwa PUPNS tahun ini justru sangat ringkas dibanding PUPNS 2003. (imron/joe)