oleh

KTP Ganda Bisa Diancam Pidana Dua Tahun

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat Tanggamus yang kedapatan memiliki Kartu tanda penduduk (KTP) ganda. Sanksi tersebut berupa paling lama dua tahun kurungan penjara, dan denda sebesar Rp25 juta.

Kadisdukcapil Tanggamus Irsan Rianto mengatakan, pemberian sanksi tegas itu berdasarkan dengan peraturan undang-undang (uu) nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Dan sudah berlaku sejak di terbitkannya perudang-undangan tersebut oleh Pemerintah Pusat. Dan ini juga dilakukan, agar tidak adanya kesalahan dalam penginputan data dikemudian hari. “Ini juga merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas yang memanfaatkan identitas ganda. Memang untuk Tanggamus berdasarkan hasil monitoring kita. Belum ditemukan yang namanya masyarakat di Kabupaten ini yang memiliki KTP ganda yakni memiliki KTP SIAK dan KTP-el. Masih berstatuskan aman,” kata Irsan, selasa (1/12/2015).

Secara teknis, katanya, masyarakat yang melaksanakan perekaman data untuk membuat KTP Elektronik harus mensertakan KTP SIAK sebagai salah satu syaratnya. Sehingga, begitu ktp-el nya sudah selesai tercetak. Maka Disdukcapil meminta masyarast untuk menyerahkan KTP SIAK nya. “Kan kalau KTP elektroniknya sudah jadi. Maka yang bersangkutan akan di panggil untuk mengambilnya dan diminta untuk memberikan ktp lamanya. Jadi Ktp siak itu sifatnya hanya sementara saja, sebelum ktp-el nya tercetak,” terangnya.

Terkait adanya sanksi tegas berdasarkan peraturan administrasi kependudukan, mantan Kadis Kelautan dan Perikanan ini menyatakan sudah melakukan sosialisasi kemasyarakat. Dan selama ini, masyarakat Bumi Begawi Jejama ini sangat koperatif dalam melaksanakan prosedural perekaman administrasi kependudukan. “Ya kita juga mengajak kepada masyarakat untuk melengkapi identitas dirinya. Seperti membuat KTP-el, akte kelahiran dan kartu keluarga (KK). Karena kelengkapan identitas diri sangat penting dalam mengurus segala administrasi dalam hidup,” tukasnya. (imron/joe)