Harianpilar.com, Lampung Utara – Pelantikan Kades Terpilih pada proses Pilkades serentak di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan laksanakan pada Kamis (3/12/2015) mendatang. Panitia Pemda Lampura sedang menyiapkan roses pelantikan, sementara para kepala desa terpilih di wajibkan membayar uang Rp2,5 juta, untuk biaya pelaksanaan pelantikan.
Salah satu Kades terpilih yang tidak ingin di publikasikan namanya menerangkan, pelantikan para Kades tersebut akan dilangsungkan pada tanggal 3 Desember 2015 mendatang. “Ya, acara pelantikannya akan dilangsungkan dua hari mendatang di Islamik Center Kotabumi,” katanya, Senin (1/12/2015).
Dan dalam persiapan acara kegiatan itu, setiap Kades terpilih diharuskan membayar administrasi sebesar Rp2,5 juta guna biaya pelantikan karena Pemerintah tidak ada dana. “Rata-rata Kades terpilih sudah melunasi biaya pelantikan itu,” ujarnya
Dia menegaskan, pembayarannya diserahkan langsung oleh para calon Kades terpilih kepada pihak BPMPD. “Uangnya kita serahkan kepada Kasubid Keuangan dan Kekayaan Desa, bapak Firmansyah,” ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Kades terpilih lainnya, menurutnya, pemungutan biaya acara pelantikan Kades tersebut tidak didasari dengan ketentuan peraturan yang ada. “Seharusnya Pemerintah Daerah yang menyediakan anggaran pelantikan, bukan malah dibebankan kepada calon Kades terpilih,” kata dia.
Kasubid Keuangan dan Kekayaan Desa, BPMPD Lampura, Firmansyah membantah, adanya pemungutan biaya pelantikan Kades yang dibebankan kepada calon Kades terpilih. “Kita tidak memungut biaya apapun,” kata dia. Menurut Firmansyah, segala biaya pelantikan Kades, telah ditanggung oleh Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara. “Sehingga, para calon Kades terpilih tidak perlu lagi mengeluarkan biaya.” Dalihnya. (iswant/yoan/joe)