Harianpilar.com, Tanggamus – DPRD Tanggamus minta Pemerintah Daerah segera menyampaikan hasil penetapan pengesahan peraturan daerah tentang Rancangan APBD 2016 kepada tim evaluasi APBD Provinsi Lampung, agar APBD 2016 Tanggamus dapat segera digunakan.
Juru bicara badan anggaran DPRD Tanggamus, M Thayib Syahnika mengatakan, bahwa berdasarkan pembahasan akhir antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkab Tanggamus terhadap RAPBD tahun anggaran 2016 dapat dilaporkan bahwa anggaran terbagi untuk pendapatan sebesar Rp1,611 triliun lebih yang bersumber dari pedapatan asli daerah, dana perimbangan dan dana pendapatan lain yang sah. Anggaran belanja sebesar Rp1,606 triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung sehingga dari angka tersebut terjadi surplus Rp4,969 miliar lebih dan pembiayaan daerah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan senilai Rp 0. “Untuk itu kepada seluruh SKPD diharap dapat melakukan upaya episiensi terhadap anggaran yang digunakan dengan memperhitungkan output maupun outcome yang lebih cermat. Dari sini kami minta pelaksanaan nanti harus mengacu pada peraturan perundang-undangan sehingga penyerapan akan menjadi lebih tepat guna,” kata Thayib, saat menyampaikan rancangan peraturan daerah RAPBD 2016 diruang rapat paripurna, Senin, (30/11/2015).
Sementara Bupati Tanggamus H Bambang Kurniawan, ST, mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan tim pembahasan anggaran dari tim eksekutif yang telah selesai melakukan pembahasan anggaran tepat waktu. Dan untuk diketahui disusunnya R APBD tahun anggaran 2016 ini disesuaikan dengan Undang-undang yang berlaku. “Dengan disetujuinya RAPBD 2016 ini maka hal tersebut akan menjadi dasar bagi kami untuk lebih lanjut mengkonsultasikan dengan tim evaluasi provinsi Lampung, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daeran untuk melaksanakan program kegiatan pada tahun 2016 mendatang,” jelas bupati. (imron/joe)









