Harianpilar.com, Pringsewu – Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Pringsewu, Julianto, diduga ‘kocok bekem’ mengelola bantuan dana alokasi Khusus (DAK) tahun 2015, karena dalam pelaksanaannya realisasi anggaran tidak memakai panitia pembangunan sekolah (P2S).
Dalam melaksanakan pembangunan sekolah (DAK) Kepsek menggunakan pihak ketiga alias diborongkan pada pihak swasta, dengan tujuan mencari keuntungan pribadi, hal ini dikatakan wali murid sekitar lokasi sekolah yang minta dirahasiakan identitasnya.
Menurut sumber itu, seharusnya Kepsek dalam melaksanakan pembangunan melibatkan komite sekolah dan panitia pembangunan sekolah, “Jadi jelas Kepsek telah melanggar aturan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan DAK.” Kata sumber itu.
Untuk pembangunan fisik, katanya bangunan diborongkan pada Suryanto warga Sukoharjo 3, yang mengerjakan pemasangan keramik, pembuatan dan penggantian kusen serta pengerjaan bata peninggian dinding bangunan sekolah. Sumber juga mengatakan untuk pemasangan Pelaponnya diborong oleh warga Adiluwih, “Pelaksanaan pembangunan DAK diborongin kepihak ketiga oleh Kepsek, yang seharusnya menggunakan panitia pembangunan sekolah,” katanya.
Data yang dihimpun wartawan Harian Pilar menyebutkan, SMPN 1 Sukoharjo yang bersumber dari dana DAK tahun 2015 dengan anggaran Rp373juta, untuk pembangunan empat lokal ruang belajar dengan rincian kegiatan rehab bangunan untuk penggantian kusen, menambah tinggi badan bangunan, pengantian kusen pintu dan jendela, serta pemasangan atap baja ringan. Sementara Kepala Sekolah SMPN 1 Sukoharjo Julianto, saat dihubungi beberapa kali via ponsel tidak menjawab. (sahirun/joe)









