Harianpilar.com, Pesawaran – Kepala Desa Se-Kecamatan Gedongtataan mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum membayarkan tunjangan Dana Pembiayaan Penyelenggaraan Urusan Desa (DPPUD) pada triwulan ke empat.
Para kepala desa kecewa, karena dengan alasan defisit anggaran, Pemkab justru menyarankan agar pembayaran DPPUD tersebut dibayarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). “Ini kenapa, kok sampai DPPUD triwulan ke 4 tidak dibayar oleh pemkab, dengan alasan defisit. Terus kami bayar aparatur desa pakai apa, sedangkan ADD itu tidak mencukupi, semestinya anggaran itu sudah dimiliki pemkab, terus siapa yang pakai dana tersebut, ini harus dijelaskan,” ujar Kades Taman Sari Hendri Dunan mewakili seluruh kades Kecamatan Gedongtataan usai pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten setempat di Balai Desa Bagelen, Selasa (24/11/2015).
Sementara Kades Wiyono Seherwanto menyatakan defisitnya anggaran di Kabupaten Pesawaran. Itu dikatakan oleh Kepala BPKAD Yosa Riza, yang menyatakan Kabupaten Pesawaran mengalami defisit anggaran sehingga DPPUD tidak terbayarkan. “Pak Kaban bilang begitu, tapi tidak memberikan solusi, karena itu, katanya pak Yosa Rizal, merupakan peraturan, dan disarankan untuk membayar DPPUD itu dengan menggunakan ADD, ini kan gak masuk akal,” katanya. Sebagai contoh, lanjut Kades Suherwanto, Desa Wiyono pertahunnya mendapatkan ADD sekitar Rp42 juta, dan DPPUD per triwulannya juga sekitar Rp42 juta. Padahal pada triwulan pertama kedua dan ketiga DPPUD itu dicairkan namun ketika pencairan triwulan ke 4, dan ADD digunakan sebagai dana operasional pemerintahan desa selama satu tahun, sedangkan DPPUD untuk honor aparatur desa. “Ini ada yang tidak beres, dan kami minta pertanggung jawaban pemkab atas hal ini, karena jika kami paksakan membayar dengan dana ADD tentunya tidak mencukupi, dan ini akan kita sampaikan ke DPRD,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Pesawaran prihatin dengan tidak bisa dicairkannya DPPUD pada triwulan ke 4 ini. Padahal, DPPUD ini adalah intensif bagi aparatur yang ada di setiap desa kabupaten setempat. “Macetnya pembayaran seperti ini merupakan peninggalan pemimpin terdahulu, bukan hanya DPPUD, bahkan ADD ikutan macet, padahal anggaran tersebut guna operasional pemerintahan desa,” kata ketua DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir, S.I.Kom.
Menurutnya, pihak DPRD tidak merinci hitungan hitungan mengapa pemerintah Pesawaran bisa mengalami defisit anggaran. “Ini sebagai pembelajaran buat kita semua, dan saya berjanji bahwa pada 2016 nanti kami (DPRD) akan merincinya sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali, baik yang macet atau yang tidak terbayar,” puungkasnya.
Dan DPRD pun, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran ini, akan segera hearing bersama satker terkait guna mencarikan solusi akan masalah ini. “Ini akan kita komunikasikan dan cari jalan keluarnya, dan kita pun tidak bisa menyalahkan kepemimpinan Pj Bupati, karena ini peninggalan bupati sebelumnya, dan paling utama jangan ada pihak yang dirugikan akan masalah macetnya anggaran aparatur desa. Dan saya berjanji tahun tahun mendatang kejadian ini tidak akan terulang, saya akan pelototi anggaran tersebut,” tandasnya. (fahmi/joe)