oleh

KPU Terima Surat Suara Pilkada Bandarlampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepolisian Bandarlampung kerahkan satu pleton (30 orang) yaitu gabungan dari  Polresta Bandarlampung dan Polsek Sukarame untuk pengamanan khusus guna mengawasi kedatangan surat suara dan akan mengawasi proses pelipatan surat suara sampai pengepakan.

Diketahui surat suara Pilkada Bandarlampung itu tiba di Bandarlampung pada Rabu pagi (25/11/2015), Penyerahan surat suara itu diwakili oleh Raden Rizki dari Perum Peruri dan diterima langsumg olek Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri yang didampingi dua Komisioner KPU Dedy Triadi dan Ferry Triatmojo.

Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andik R Purnomo Sigit mengatakan pihak kepolisian siap menjaga dan mengamankan proses pelipatan suara,dari proses pelipatan,proses sortis sampai pengepakan.

“Kan ada dua proses, yaitu pelipatan dan proses sortir untuk kemudian pengepakan. Nah itu akan kami awasi secara ketat,” ucapnya saat di sela-sela meninjau proses penyerahan surat suara dari Perum Peruri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung di kantor KPU, Rabu (25/11/2015).

Ia mengatakan, pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kecurangan, ia mencontohkan misalkan dalam proses pelipatan surat suara ini ada salah petugas pelipat yang mencoblos.

“Jangan sampai surat suaranya nanti ada perubahan warna, ada lubang atau tulisan. Karenanya saat pelaksaanan diawasi terus. Petugas (pelipatan) saat mau masuknya disterilkan, akan dicek bawaannya. Begitu juga saat keluarnya” tuturnya

Sebanyak 216 dilibatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung dalam proses pelipatan surat suara itu.
“Para pelipat rencananya merupakan warga sekitar (kantor KPU) sini” katanya
Andik menbahkan rencananya  lokasi pelipatan surat suara, berada di aula kantor KPU Bandar Lampung.

“Ada sebanyak 646.125 surat suara disiapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandarlampung 9 Desember 2015 mendatang. Total ini temasuk surat suara Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5%, dan ditambah 2 ribu surat suara untuk pemungutan suara ulang,” pungkasnya. (Qoyid/JJ)