oleh

Desember 2015, Tanggamus Targetkan 100 Persen Penyerapan Raskin

Harianpilar.com, Tanggamus – Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setda Tanggamus menargetkan penyerapan beras miskin (raskin) bisa 100 persen pada Desember mendatang. Sementara menjelang akhir November ini, penyerapan sudah 80 persen atau sebanyak 6.665.700 kilogram (kg).

Kabag Ekobang Setda Tanggamus Pardi mengakui, pencapaian saat ini masih terbilang rendah, apalagi sekarang sudah mendekati akhir November. Targetnya, masuk Desember serapan raskin sudah 100 persen atau sesuai pagu raskin yaitu 8.288.280 kg. “Kalau membahas tingkat penebusannya, saat ini sudah berupa penebusan reguler tiap bulan. Semestinya memang penebusan reguler selesai dalam tiap bulan. Namun yang terjadi di Tanggamus, ada penebusan sekarang untuk kuota bulan sebelumnya. Jika pola seperti itu diteruskan, maka semakin lama kuota akan terus bertambah. Dampaknya saat penebusan terakhir, terasa berat. Padahal harga raskin hanya ditebus Rp1.600/kg sampai titik distribusi dan tiap penerima kuota 15 kg atau kalkulasinya Rp24.000,” jelas Pardi.

Untuk penebusan raskin ke-13, kata dia, sampai pertengahan November baru 20 persen atau 302.385 kg. Ini pun masih rendah dan nantinya akan dikejar untuk raskin ke-13 habis ditebus akhir bulan ini. Dalam hal ini raskin ke-13 sama dengan raskin reguler, ini hanya kebijakan pemerintah pusat supaya penerima raskin bisa mendapatkan jatah lebih dari kuota tiap bulan.

Pardi mengimbau kepada penerima raskin untuk segera menyerahkan uang untuk menebus raskin ke aparat pekon. Kemudian pihak pekon mentransfer dananya ke Badan Urusan Logistik (Bulog). Setelah itu barulah raskin didistribusikan ke 149 titik distribusi. “Prediksi penyebab minimnya penebusan, mungkin akibat faktor sarana transportasi, khususnya jalan. Apabila itu baik maka tingkat penebusan lebih bagus, seperti di Kota Bandarlampung serapan raskin bagus tentunya ditunjang kondisi sarana transportasi yang baik. Nanti solusi supaya penebusan selesai, pihak kecamatan akan kami kirimi surat yang diteruskan ke pihak pekon supaya penerima raskin segera bayar uang penebusan,” pungkasnya. (imron/joe)