Harianpilar.com, Bandarlampung – Tahun 2016 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.68 tahun 2015 tentang penggunaan seragam putih hitam ala Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mulai menerapkannya.
“Pemprov Lampung akan mulai menerapkan penggunaan seragam putih hitam pada tahun 2016. Selain penerapan baju hitam nantinya juga akan disertakan dengan penggunan seragam batik khas Lampung,” jelas Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri di gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (19/11/2015).
Untuk jadwal penggunan baju hitam putih seperti yang digunakan Presiden Joko Widodo nantinya Pemprov juga akan menggunakan baju batik khas Lampung sebagai seragam rutin.
“Kita putuskan kewajiban nanti 1 Januari 2016 untuk penerapan penggunaan seragam sesuai dengan Permendagri,” kata Bachtiar Basri.
Sedangkan untuk baju hitam putih, seluruh pegawai harus menyediakan sendiri pakaian tersebut. Untuk tahun depan pakaian batik Lampung akan digunakan pada hari Kamis.
“Banyak yang harus dipersiapkan lagi, seperti melaksanakan revisi Pergub termasuk sosialisasi lebih luas kepada PNS,” jelasnya
Selain itu, penggunaa seragam hitam putih melalui instruksi peratuan Menteri Dalam Negeri No.68 tahun 2015 ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia. Bahkan hingga saat ini baru beberapa daerah yang menggunakan pakaian tersebut salah satunya kabupaten Gorontalo. (Fitri/Juanda)