Harianpilar.com, Lampung Selatan – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dari 50 anggota DPRD setempat tidak hadir dalam Rapat Paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2015 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Akibat tidak kuorumnya jumlah anggota dewan yang tidak hadir maka rapat harus ditunda, sebanyak 23 orang anggota DPRD yang menghadiri rapat tersebut dan 25 tidak hadir sementara 2 orang telah mundur untuk maju pada pilkada 9 desember mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun disekertariat DPRD setempat sebanyak 25 orang anggota DPRD Lampung Selatan yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut yakni, Fraksi Golkar, Ismet H. Jayanegara, Sahroni, Made Sukintre, Sidik Maryanto, Firdaus, Ahmad Muslim, Fraksi PKS (Puji Sartono, Lukman, Mohamad Akyas) Fraksi PAN (Sukardi, Yuli Gunawan, Zainal Abidin), Fraksi Gerindra (Syaiful Anwar, Sutan Agus Trendy), Fraksi Demokrat ( I Ketut Wartadinata, Supriyadi, Sukarman, H. Abu Bakrie, Suhendra) Fraksi Hanura dan PKB, Joko Purnomo) Fraksi Nasdem( Hasanuri, Muhizar ), Fraksi PDIP, ( Hipni).
Menurut agenda rapat akan dimulai sekitar pukul 9. 30 wib, tetapi hingg pukul 11.30 wib jumlah anggota Dewan belum juga kuorum. Akibatnya, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi segera mengambil keputusan untuk mengskors rapat paripurna tersebut. “Karena tidak kourum, rapat paripurna ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali paling lama tiga hari ke depan,” kata Hendry lalu melanjutkan dengan mengetuk palu rapat tanda rapat tersebut dibubarkan, Selasa (17/11/2015).
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ketua DPC PDI-P Lampung Selatan itu mengaku kecewa dengan kejadian tersebut, lantaran sebelumnya seluruh anggota dewan sudah sepakat untuk mengahadiri kegiatan itu. “Sebenarnya, tidak jadi juga nggak masalah karena bisa ditunda, yang membuat kecewa karena sudah ada komitmen sebelumnya untuk hadir,” tambahnya sambil geleng-geleng kepala. “Informasinya, yang tidak hadir ini karena ada yang sakit, ada juga karena kepentingan partai, ada yang melayat dan ada juga yang sedang melakukan roadshow kampanye, tapi sayangnya kenapa meski tanpa keterangan,” ujanya dengan nada kecewa.
Namun, ketika ditanyai apakah kejadian itu merupakan unsur balas dendam anggota legeslatif terhadap ekskutif, mengingat dalam kegiatan penandatangan KUA-PPAS beberapa waktu lalu sempat bergejolak lantaran Pj Bupati Kherlani tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh Sekkab Ir Sutono, Ketua DPRD Lampung Selatan itu langsung membatah hal tersebut. “Tidak ada itu balas dendam – balas dendam. Ini murni akibat ketidak hadiran anggota karena ada kepentingan lain. Kita akan menggelar kembali rapat paripurna (Ranperda) pengesahan APBD, pada 30 November 2015. Kita-kan sudah berpengalaman untuk ini,” pungkasnya. (saiful/joe)