oleh

Giliran PNS DPRD dan RSUAM Dites Urine

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung yang menjalani tes urine, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai DPRD Provinsi Lampung dan Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek ikut tes urine.

Ketua Tim II BNN Provinsi Lampung Sutarwo mengatakan, sebanyak 200 pegawai DPRD Provinsi Lampung yang mengikuti tes urine di lingkungan DPRD, sesuai perintah gubernur maka seluruh pegawai akan dilakukan tes urine.

“Ya termasuk DPRD provinsi dan hari ini juga kita akan melakukan tes urine di RSUDAM,” kata Sutarwo, usai melakukan tes urine di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/11/2015).

Program tes urine ini dilakukan sesuai kebutuhan.

“Inikan supaya adanya pencegahan dini, terhadap ASN yang ada, agar terhindar dari narkoba, kita melakukan tes tidak hanya untuk para PNS yang berada di dinas dan biro saja tapi staf DPRD dan pegawai RS juga akan kita tes urine,” jelasnya.

Hasil tes urine nantinya akan diserahkan ke kepala BNN Provinsi Lampung, dan kemudian dilaporkan ke gubernur. “Nanti hasilnya gubernur yang akan memberikan solusi, bila ada ASN yang terindikasi, namun sampai saat ini belum ada,” tukasnya.

Sedangkan untuk alat yang digunakan oleh tim II, adalah dengan ukuran 5 parameter. “Hanya butuh waktu 10 menit sampai 15 menit saja, untuk mendapatkan hasilnya, positif atau negatif,” jelasnya.

Terpisah Kepala Bagian Humas RSUDAM Esti Comalaria membenarkan tes urine dilaksanakan di RSUDAM.

“Ya, hari ini akan ada tes urine dari BNN, untuk tes akan dilakukan oleh seluruh staf RS ada sekitar 100 lebih pegawai yang nanti akan menjalankan tes, terkait nantinya kalau ada yang positif kita serahkan sangsi oleh Dirut sendiri yang memiliki kewenangan,” jelasnya. (Fitri/Juanda)