Harianpilar.com, Pringsewu – Kepala Pekon Sukawangi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Samsudin, diduga telah memalsukan tanda tangan Kepala Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) guna pelaksanaan kegiatan bantuan anggaran dana pekon (ADP).
Karena selama tiga tahun 2013-2015, pelaksanaan kegiatan pembangunan dari bantuan itu, Ketua BHP tidak pernah diminta tanda tangan, padahal amanat UU Nomor 32 Tahun 2006 tentang kinerja ketua BHP, yang jelas Ketua BHP harus terlibat dan menandatangani terkait pada bantuan ADP. Hal ini disampaikan Ketua BHP Pekon Sukawangi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Sofian, AD “Selama tiga tahun dari 2013 hingga 2015 tidak pernah tanda tangan saya soal bantuan ADP,” kata dia.
Sofian menegaskan bahwa dirinya sudah menemukan bukti-bukti, jika tanda tangan dirinya dipalsukan oleh oleh Kepala Pekon, “Selaku ketua BHP saya tidak terima dan akan melaporkan masalah ini. Selaku ketua BHP saya sudah dizolimi kepala pekon selama beberapa tahun ini. Saya tidak terima tanda tangan saya dipalsukan dan saya akan melaporkan masalah ini pada pihak berwajib,” kata sofian.
Menanggapi tudingan itu, Kepala Pekon Sukawangi Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Samsudin saat dikonfirmasi Via ponsel mengatakan dia tidak merasa memalsukan tanda tangan Ketua BHP karena yang bertanda tangan setiap tahun ada bantuan ADP adalah Wakil Ketua BHP Rusli. “Karena Ketua BHP tidak mau tanda tangan pada tahun 2013.” Kata Samsudin.
Meski terkesan berbelit belit, Samsudin justru balik mepertanyakan keabsahan Ketua BHP Pekon Sukawangi Sofian AD. “Kapan SK BHP dia habis, sehingga dia tidak tahu apakah masih syah atau tidak dia sebagai Ketua BHP. Terkait bantuan ADP tahun 2013 dia mengaku telah dibagunkan sebuah Tugu gapura yang masih bata merah dan rencananya akan dipasang atap tahun ini. Termasuk juga ADP tahun 2014 dan 2015, digunakan untuk membuat jalan berupa paping blok sepanjang 80 meter,” ungkap Samsudin, terkesan berkilah. “Yang jelas saya tidak memalsukan tanda tangan BHP jika ada pemalsuan tanda tangan silahkan lapor saja, ” tantang Samsudin. Meski Samsudin meragukan SK Sofian AD itu benar Ketua BHP atau bukan, namun sejak dikeluarkan SK bupati tahun 2013 hingga kini belum pernah ada pengganti dia sebagai Ketua BHP. (sahirun/joe)









