oleh

BNN Kembali Tes Urine PNS

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung kembali melakukan tes urine terhadap 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer yang bertugas di Biro Umum Pemerintah Provinsi Lampung . Tes urine berlangsung di Gedung Balai Keratun, Selasa (10/11/2015).

Kasi Rehabilitasi BNN Provinsi Lampung Edwarsyah mengatakan, ada sekitar 200 orang pegawai Biro Umum yang mengikuti tes urine. Para pegawai ini akan menjalani lima tes parameter yakni Ampetamin, DZO, morpin, THC, dan Metampetamin.

Edwarsyah menjelaskan tes urine ini dilakukan berdasarkan instruksi gubernur Lampung yang memerintahkan seluruh satuan kerja di lingkungan Pemprov Lampung wajib menjalani tes urine. Saat tes urine berlangsung, BNN Lampung membagi tim kerjanya menjadi lima tim.

BNN menargetkan 14 SKPD selesai dilakukan pemeriksaan dalam satu hari. Target keseluruhan tim dalam satu hari yaitu 14 SKPD.
” Untuk hari ini, tim kami memeriksa Biro Umum, Biro Perlengkapan, Biro Tapem, dan Biro Administrasi Pembangunan,” jelasnya.

Jadwal pemeriksaan urine dilakukan selama dua minggu yakni pada hari Senin dan Selasa.
“Untuk jadwalnya sengaja kami rahasiakan kepada para pegawai, hanya kepala SKPD yang diberi surat pemberitahuan, dan hasil pemeriksaannya juga hanya kami berikan kepada kepala SKPD untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Terpisah Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Heriansyah mengatakan, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional nomor 06 tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja BNNP dan BNNKab/kota

“Selama dua hari terhitung dari hari ini, BNN akan melakukan tes urine ke seluruh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Lampung, Kepala Biro umum Setda Pemprov Lampung, Kepala Biro perlengkapan Setda pemprov Lampung , Kepala Biro tata pemerintahan provinsi Lampung, Kepala Biro administrasi pembangunan Setda Provinsi Lampung dan Kepala Balai bahasa provinsi Lampung, tes urin dilakukan di gedung Balai Keratun dari pukul 09.00WIB tadi pagi dan wajib diikuti seluruh PNS yang hadir,” jelasnya. (Fitri/JJ)