Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Dinas Pendapatan Daearah (Dispenda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam Rencana Kerjanya (Renja) pada tahun anggaran 2016 akan memproyeksikan Pendapatan Asli Daearah (PAD) sebesar Rp22.771.900.000,-. Sesuai dengan sumber PAD Tubaba, yang memuat tiga poin utama yakni Pajak Daerah, Retri Busi Daerah, Lain lain Pendapatan yang syah.
Dalam hal yang menjadi Sumber PAD Kabupaten Tubaba, sesuai dengan Tugas dan Fungsi Dispenda maka penanganan Pajak Daerah yang menjadi Poin utama. Disamping tugas tugas pokok lainya.
Dijelaskan oleh NAKHODA, SH.MH Kepala Dispenda Tubaba diruanganya Senin 9/11, bahwa pihaknya tengah menyusun Rencana Kerja pada tahun 2016 mendatang. “saat ini kita tengah menyusun renja pada tahun anggaran 2016. Dalam renja ini tentu saja yang menjadi salah satu patokan kita ialah kegitan kegiatan utama kita selama tahun anggaran 2015 ini”, kata dia.
Dalam renja tahun anggaran 2016 lanjut Nahkoda, pemkab Tubaba melalui Dispenda akan Meproyeksikan PAD sebesar Rp. 22,7 Milyar lebih. Dan hal ini renja mengacu pada kegiatan utama kita pda tahun 2015 yang memuat tiga poin utama. “poin poin utama dalam penentuan PAD kita ada tiga jenis yang pertama adalah Pajak Daerah, Pajak Daerah pada tahun 2015 sebesar Pajak Daerah Rp 7.795.000.000,-, yang kedua adalah Retribusi Daerah Rp 1.341.900.000,-, dan selanjutnya adalah Lain lain Pendapatan yang syah Rp. 13.635.000.000,-“, paparnya.
Kemudian, Dari ketiga poin tersebut Pajak Daerahlah yang menjadi salah satu poin utama kegiatan Dispenda dan menjadi gambaran renja dispenda kedepan. Adapun rincian pajak daerah kita pada tahun 2015 dari beberapa poin. “ poin poin tersebut sebagai berikut Pajak Hote,Pajak Restoran/Rumah Makan, Pajak Hiburan, Pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan P-2, Pajak BPHTB,“ terangnya.
“Bupati Tulang Bawang Barat Bapak Umar Ahmad, Sp melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat agar sadar dan taat akan pentingnya membayar pajak tepat pada waktunya, karena pajak daerah yang masyarakat bayarkan sangat berguna untuk pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat dimasa mendatang,” sambungnya. (ADV)









