oleh

Pemkot Akan Survei Pendapatan RM

Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna mendongkrak PAD Kota Bandarlampung, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) diharapkan mampu memaksimalkan pajak di sektor Rumah Makan (RM) dan restoran. Mengingat potensi pajak di sektor ini sangat mendukung untuk meraup PAD. Pj Walikota Bandarlampung Sulpakar menjelaskan, masih banyak rumah makan yang tidak sesuai pembayaran pajaknya dengan penghasilanya, oleh karena itu diperlukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melakukan kroschek berapa omset perbulan mereka. Upaya ini bukan untuk membebankan rumah makan itu, tapi untuk mengambil hak dari pajak

“Jika kita makan di rumah makan pasti kita dikenakan pajak 10% oleh karena itu hak pajak itu harus masuk kependapatan daerah,” jelasnya, Senin (9/11/2015).

Ia mengatakan dalam waktu dekat kita akan kirim dinas terkait untuk melakukan survey

“Nanti kita lakukan survey kita instruksikan dinas terkait untuk mendatangi ke rumah makan-rumah makan itu, gunanya untuk melihat berapa pendapatan rumah makan itu,” ujarnya. Sulpakar berharap, nantinya ditahun 2016 pendapatan daerah akan meningkat jika Restoran dan Rumah makan itu taat membayar pajak. Oleh karenanya harus segera dilakukab survey

“Nanti paling lambat akhir bulan ini evaluasi peninjauan ini harus selesai, maka diharapkan kepada seluruh rumah makan kesadaranya dan kerjasamanya,” terangnya. (Qoyid/JJ)