oleh

Bongkar ‘Sindikat’ Sewa Alat Berat DKP Pesawaran

Harianpilar.com, Bandarlampung – Desakan pengungkapan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah berupa alat berat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pesawaran semakin deras. Mengingat hasil sewa pakai eksavator selama tiga tahun tidak jelas, terlebih hingga kini eksavator tersebut masih berada di wilayah Mesuji. Indikasi penggelapan PAD..?

Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Transparansi Akuntabilitas Publik (TAP) Lampung, Handri MD, SH, saat dihubungi via telepon, Minggu (8/11/2015) mengatakan, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan eksavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pesawaran, disinyalir melibatkan oknum DKP. Terkait dana sewa pakai eksavator miliki DKP Peswaran tersebut seharusnya menjadi pemasukan daerah yang harus disetorkan ke kas daerah.

“Jika dana sewa eksavator tersebut tidak jelas, maka dimungkinkan dana sewa tersebut digunakan untuk keperluan pribadi oknum Dinas Kelautan dan Perikanan Pesawaran,” ungkap Handri.

Handri juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktek haram tersebut.

“Penegakm hukum harus cepat merespon temuan ini, segera periksa oknum DKP,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengelolaan aset Pemkab Pesawaran ditenggarai sarat penyimpangan. Betapa tidak, selain terbengkalai, aset berupa alat berat yang juga dikomersilkan justru diduga tidak menghasilkan PAD.

Bahkan, tercatat ada aset bergerak milik Pemkab Pesawaran yang selama 3 tahun beradda di wilayah Kabupaten Mesuji.

Seperti yang terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan Pesawaran, alat berat berupa Eksavator, yang merupakan bantuan pemerintah pusat tahun 2012, telah dipinjam pakai melalui kontrak kerja pihak ke tiga.

“Kata pihak DKP kesepakatan kontrak, sebatas pihak ketiga dibebankan membiayai pengadaan suku cadang alat berat (eksavator) yang hilang. Namun walaupun sudah 3 tahun berjalan, biaya untuk pengadaan suku cadang eksavator belum juga lunas,” ungkap Ketua Pansus DPRD Pesawaran Sucipto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11/2015).

Selain itu, randis mantan ketua DPRD, Toto Sumirat dan randis mantan pejabat tenaga ahli Pemkab Pesawaran, sampai saat ini belum jelas keberadaanya.

“Kita akan telusuri lebih lanjut, apakah sistem kontrak atau seperti apa alat berat DKP yang berada di Mesuji itu,” pungkas Sucipto.

Karenanya, sambung politisi PDIP ini, pemerintah terkait dalam hal ini bagian perlengkapan Pemkab Pesawaran dapat menata ulang aset yang dimiliki. Sedangkan untuk aset tidak bergerak seperti tambak yang berada di Kecamatan Teluk Pandan yang merupakan hibah dari Kabupaten Lampung Selatan seluas 2 hektar, sekiranya dikelola dan dimanfaatkan.

“Penataan aset daerah diharapkan kepada Pj bupati, untuk dapat melakukannya. Sedangkan untuk penyimpangan peruntukkan dan penggunaan aset daerah, tentunya akan kita rekomendasikan ke pihak berwenang,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pesawaran membentuk Pansus, terkait adanya indikasi penyalah gunaan aset pemerintah daerah kabupaten setempat. Pendataan dilakukan, guna penertiban terhadap sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki pemerintah daerah Pesawaran.

“Pesawaran merupakan anak dari Lampung Selatan. Artinya aset yang diberikan oleh Pemkab tersebut dan semenjak 2008 lalu, akan kita luruskan peruntukkannya. Dan Pansus diberikan waktu selama 3 hari mendata sejumlah aset Pemda, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak,” ujar Sucipto.

Dan pendataan dimaksudkan, kata sucipto menegaskan supaya dalam pemanfaatan serta penggunaan terutama terhadap aset yang bergerak milik pemda pesawaran, sekiranya dalam hal ini untuk randis roda 2 ataupun roda 4 dapat dipergunakan dan sesuai dengan peruntukkanya.

Di mana menurutnya, sejumlah aset pemda berdasarkan pengamatan DPRD, mengenai pinjam pakai kendaraan dinas, mesti dilakukan penataan ulang.

“Banyak yang tidak jelas keberadaan unit kendaraan dinas. Dan itu mesti kita luruskan kembali. Setidaknya 24 unit kendaraan Satker, hari ini (senin kemarin) telah mulai dilakukan pendataan. Dan untuk tugas ini, Pansus akan bekerja selama 3 hari ke depan,” terangnya. (Dedy/Juanda)