Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus menyatakan, kerusakan perangkat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) disebabkan oleh seringnya terjadi pemadaman listrik (Byarpet) oleh pihak PT.PLN.
Kepala Disdukcapil Tanggamus Irsan Rianto mengatakan, kerusakan alat yang di sebabkan oleh byarpet mencapai 40 persen. Tentunya, dengan banyaknya alat perekaman KTP-el yang mengalami kerusakan, akan menghambat pada pencapaian terget dari KTP-el hingga akhir tahun mendatang. Sementara, KTP Siak pada tahun depan sudah tidak berlaku lagi. “Perangkat yang mengalami kerusakan tersebut yakni server SIAK Kabupaten, server ktp-el yang ada di kecamatan, camera dan smartcard. Dan 20 persen kerusakan alat dikarenakan umur dan ada perangkat yang di curi yakni di Kecamatan Kota Agung Timur,” ujar Irsan, Rabu (4/11/2015). Ia mengatakan, untuk mencapai penuhan target wajib ktp-el. Pihak Disdukcapil Tanggamus mengirimkan surat permohonan bantuan perangkat perekaman ktp-el yang sudah rusak kepada Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Direktorat Jendral Administrasi Penduduk (Dirjen Adminduk) Republik Indonesia.
Bukan hanya itu saja, sambung Irsan, Disdukcapil juga akan berupaya mengirimkan surat permohonan bantuan mobil yang nantinya akan digunakan untuk perekaman ktp-el, pembuatan KK dan akte keliling. Pengajuan itu di tujukan kepada Pemkab Tanggamus, Provinsi dan Pusat. “Untuk mobil perekaman memang sangat berat untuk direalisasikan, mengingat anggaran yang memang terbatas. Tapi apa salahnya jika kita mencoba, mengajukannya. Bukan hanya ke pemda, tetapi juga ke Pemprov dan Pusat. Karena memang semua ini untuk memaksimalkan kinerja dari pencapaian target ktp-el,” jelasnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini data perekaman sudah mencapai 71 persen dari 469.568 masyarakat yang wajib KTP. Dan dari jumlah itu saat ini sudah tercetak 21.904 keping lebih KTP el yang telah dicetak sendiri oleh disdukcapil, sementara 244.166 keping yang tercetak dari pusat.”Ya buat enam Kecamatan yang mengalami kerusakan alat perekaman ktp-el, yakni Wonosobo,Cukuhbalak,Pematangsawa,Kelumbayan, Kelumbayan Barat,Limau dan Kotaagung Timur. Untuk Kecamatan terakhir peralatan rekamnya hilang dicuri, harus sabar,” tukas mantan Kadis DKP Tanggamus tersebut. (imron/joe)









