Harianpilar.com, Mesuji – Puluhan anggota Satuan Reskrim dan Shabara Polres Mesuji menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat di Desa Moro-Moro, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Senin (2/11/2015) malam, pukul 23.00. Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2015 itu petugas mengamankan 25 pekerja seks komersial (PSK), 1 waria, dan 4 mucikari.
Kapolres Mesuji, AKBP Purwanto Puji Sutan melalui Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Efendi mengatakan dalam Operasi Cempaka Krakatau 2015, sasarannya pada PSK, perjudian, debt collector, premanisme atau kejahatan jalanan lainnya. “Kampung Moro-Moro, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji telah lama beroperasi menjajaki usaha karaoke sekaligus melayani hubungan intim, hal ini meresahkan masyarakat. Jadi melalui Operasi Cempaka Krakatau 2015, kami menertibkan sebanyak 25 para PSK dan 4 mucikari, di antaranya RR(40), PL(50), SR(58), LK(50), serta barang bukti sejumlah minuman keras,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim, atas perintah Kapolres, para PSK saat ini masih diamankan di Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan dan pendataan identitas. Selain itu untuk mengetahui apakah ada PSK di bawah umur. “Saat ini PSK dan mucikari sedang diperiksa dan didata identitas guna mengetahui ada atau tidak PSK yang masih di bawah umur. Bila ada, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Mesuji,” ujarnya.
Para PSK tersebut, kata Kasat, adalah korban. Setelah didata, mereka dikembalikan kepada orang tuanya. Untuk mucikari, bila dalam pemeriksaan terbukti melanggar hukum, akan dikenakan Pasal 296 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan dan 506 KUHP tentang Pelanggaran Ketertiban Umum. “Masyarakat Mesuji supaya mendukung kepolisian khususnya Polres Mesuji ,salah satunya memberikan informasi serta bersama-sama menciptakan kondisi keamanan yang kondusif agar tidak semakin merebaknya tindak premanisme, perjudian, praktek PSK di wilayah hukum Polres Mesuji,” harapnya.
Polres juga mengingatkan kepada warga untuk tidak mendatangi tempat-tempat maksiat atau tempat karaoke dengan meminum minuman keras karena hal itu dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Bila warga masih saja melakukan hal-hal melanggar hukum, kami tidak segan-segan melakukan penegakkan hukum,” tegasnya. (nt/lp/joe)









