oleh

Gunakan Bom, 5 Nelayan Diringkus

Harianpilar.com, Bandarlampung – Polda Lampung medio September-Oktober 2015, berhasil mengamankan lima nelayan yang biasa menggunakan bom ikan saat mencari ikan di Pesisir Teluk Lampung. Satu dari lima nelayan itu diketahui juga memiliki senjata api (Senpi). Demikian hasil ekspos di Dit Polair Polda Lampung, Senin (26/10/2015).

Di kesempatan itu, Kapolda Lampung Brigjen Edwar Syah Pernong menjelaskan, penangkapan ini atas informasi masyarakat, atas sering ada nelayan yang melakukan pengeboman ikan tanpa izin, selanjutnya dilakukan penyidikan dan melakukan penangkapan. “Masalahnya bukan ikannya saja, tetapi masalah lingkungan juga yang rusak, seperti terumbu karang, dan ikan2 kecil pun ikut mati, sehingga merusak pola kehidupan ikan yang berlangsung,” jelas Kapolda.

Dijelaskan Kapolda, terpenting dalam hal penanganan nelayan ini perlu adanya sosialisasi. “Mudah- mudahan dengan adanya sosialisasi ini, semua bentuk pelanggaran bisa dikendalikan. Selanjutnya kasus ini akan kita kembangkan, karena masih ada kelompok kelompok lain yang belum tertangkap,” harapnya.

Dipolair Polda Lampung Kombespol Rudi Hermanto, SIK menjelaskan, barangbukti yang berhasil disita, 47 botol bahan peledak jenis bom ikan, 17 buah bahan peledal siap pakai, 65 detenator / sumbu peledak, 18 buah botol kosong, 1 buah timbangan, 335 kg ikan, ikan campuran 5 kg, 1 unit kapal klotok, 1 unit dynamo geenerator merk dein, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berisikan 3 butir peluru /pindad, 1unit kapal motor jenis pangpang tanpa nama, satu buah batu pemberat, dan beberapa dokumen. (Dedy/JJ)