Harianpilar.com, Pesawaran – DPRD kabupaten Pesawaran bentuk pansus, terkait adanya indikasi penyalah gunaan aset pemerintah daerah. Pendataan dilakukan, guna penertiban terhadap sejumlah aset bergerak maupun yang tidak bergerak yang dimiliki pemerintah daerah pesawaran.
“Pesawaran merupakan anak dari Lampung Selatan. Artinya aset yang diberikan oleh pemkab tersebut dan semenjak 2008 lalu, akan kita luruskan peruntukkannya. Dan pansus diberikan waktu selama 3 hari mendata sejumlah aset pemda, baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak,” kata Sucipto, Ketua Pansus DPRD Pesawaran, kemarin.
Sucipto menegaskan pendataan dilakukan supaya dalam pemanfaatan serta penggunaan terutama terhadap aset yang bergerak milik pemda pesawaran. Untuk randis roda dua ataupun roda empat dapat dipergunakan dan sesuai dengan peruntukkanya. “Sejumlah aset pemda berdasarkan pengamatan DPRD, mengenai pinjam pakai kendaraan dinas, mesti dilakukan penataan ulang. Banyak yang tidak jelas keberadaan unit kendaraan dinas. Dan itu mesti kita luruskan kembali. Setidaknya 24 unit kendaraan satker, hari ini (senin kemarin) telah mulai dilakukan pendataan. Dan untuk tugas ini, pansus akan bekerja selama 3 hari kedepan,” kata Politis PDI-P ini.
Ditegaskannya, pansus akan bekerja semaksimal mungkin. Dengan harapan aset-aset negara seperti kendaraan dinas, harus sesuai dan tepat peruntukkan, “Aset negara bisa terjaga dan terawat. Dan kedepannya tidak ada lagi penyalah gunaan aset negara. Pihak penerima pinjam pakai kendaraan harus bertanggung jawab. Dan jika yang bersangkutan masa tugas ataupun hak pinjam pakai kendaraan sudah berakhir, sekiranya dapat segera mengembalikan unit yang digunakan. Kemudian, untuk aset pemda kiranya dikelola dan dipergunakan berdasarkan aturan serta peruntukkan,” katanya. (Fahmi/joe)









