Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan R. Sri Hartati membantah apabila seluruh masyarakat Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung menolak pembangunan pasar didesa tersebut.
“Semuanya sudah melalui prosedur baik masyakarat maupun unsur pimpinan kecamatan (Uspika) setempat sudah setuju dan mendukung pembangunan pasar tersebut, karena untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas Sri, Jum’at (23/10/2015) lalu. Sri Hartati mengatakan, hanya sebagian kecil saja masyarakat yang menolak dengan alasan kena lapangan sepak bola, padahal sebenarnya lapangan sepak bola tidak dihilangkan tapi diganti dengan yang lebih luas dan baik. “Lapangan sepak bola selain diganti dengan yang lebih luas tanahnya, juga akan diperbaiki oleh kepala desa, karena lapangan sepak bola tersebut posisinya berada dibawah, maka jika musim hujan lapangan akan becek sehingga tidak bisa dipakai dan kalau musim kemarau banyak debu. Dan direncanakan oleh Kepala Desa Karang Anyar Sumanto lapangan sepak bola itu selain tanahnya akan ditinggikan juga akan dipagar,” katanya.
Menurut Hartati, dana pembangunan Pasar Desa Karang Anyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan pemerintah pusat dan saat ini pembangunannya baru mencapai sekitar 25 persen, direncanakan akhir tahun ini sudah selesai. “Memang untuk anggaran pembelian tanah tidak ada, dan pihak desa yang harus menyiapkannya,” tambahnya.
Sri Hartati juga melanjutkan,, penolakan pembangunan Pasar Desa Karang Anyar diduga ada kaitannya dengan pemilihan kepala desa dan politik yang lalu, Jumeno pada waktu pemilihan Kepala Desa Karang Anyar beberapa waktu yang lalu dikalahkan oleh kepala desa yang sekarang dan mjngkin mengajak sebagian kecil masyarakat untuk menolak pembangunan pasar. “Pembangunan pasar jangan dikait-kaitkan dengan politik lah,” kata Sri Hartati didampingi Sekretaris Dinas Pasar dan Perdagangan Lamsel Drs. Supriyanta.
Sebelumnya diberitakan, warga masyarakat dan pemuda Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan menolak pembangunan pasar desa, di atas lapangan sepak bola yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab setempat. Bahkan perwakilan masyarakat Desa Karang Anyar telah melaporkan masalah tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jumeno, Tokoh masyarakat Desa Karang Anyar Dusun 1 B, mengatakan, sehubungan dengan adanya pembangunan pasar Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, yang sedang dilaksanakan dilokasi lapangan sepak bola milik masyarakat tersebut, dirinya bersama masyarakat lain menolak pembangunan pasar yang mengunakan tanah lapangan sepak bola itu. “Terkait masalah pembangunan pasar itu kami mendukung tetapi jangan mengunakan tanah lapangan sepak bola, seharusnya mengunakan tanah yang telah dihibahkan oleh bapak H. Triyono,” kata Jumeno saat mengantar surat tembusan pengaduan kepada Pejabat Bupati Lamsel.
Dikatakannya, dalam surat yang dilayangkan masyarakat kepada pimpinan DPRD Lamsel tersebut dan dibubuhi tanda tangan masyarakat kurang lebih sebanyak 500 orang, meminta pihak DPRD untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan pembangunan pasar desa di lapangan sepak bola tersebut. Dirinya bersama masyarakat lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa apabila pembangunan pasar tersebut masih dilaksanakan diatas lapangan sepak bola. “Kan sudah ada tanah hibah bangun saja di atas tanah hibah tersebut jangan menganggu lokasi lapangan sepak bola, apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi unjuk rasa dibalai desa lagi” tambah Jumeno.
Jumeno melanjutkan, warga masyarakat Desa Karang Anyar juga beberapa hari yang lalu telah melakukan aksi unjuk rasa dibalai desa karang anyar dan dimediasi di kantor desa oleh uspika baik dari desa maupun dari Kecamatan. Warga minta kepala desa, agar pembangunan pasar desa tersebut tidak mengunakan lapangan sepak bola, sehingga kesimpulannya untuk sementara pembangunan pasar itu dihentikan selama 2 hari, tetapi kini pembangunan itu dilanjutkan. “Intinya kami menolak perpindahan atau pergeseran tata letak lapangan sepak bola dari kondisi yang saat ini, ” lanjutnya.
Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Sumanto mengatakan, pada tanggal 26 Januari 2014 yang lalu telah melakukan rapat dengan suluruh kepala dusun. Jumlah dusun yang ada di Desa Karang Anyar sebanyak 17 dusun, tetapi pada saat rapat pembahasan pasar tersebut hanya dihadir 11 dusun. “Dari 11 dusun itu menyetujui semua adanya pembangunan pasar tersebut, setelah itu saya langsung membuat proposal mengajukan permohonannya ke pusat. Masalah lapangan bola yang digunakan untuk pasar tersebut, semuanya telah melalui musyawarah dan masyarakat setuju” katanya. (saiful/joe)










Komentar