oleh

Buruh Tuntut Kenaikan UMK 100 Persen KHL

Harianpilar.com, Bandarlampung – Puluhan buruh yang tergabung dalam gerakan Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL), menuntut pemerintah untuk menaikan upah, menghapus Outsourcing, sebab dengan upah buruh yang minim dan tidak sesuai survei Kebutuhan Hidup Langsung (KHL), akan mengakibatkan keterpurukan kesejahteraan masyarakat.

Demikian orasi yang disampaikan Koordinator PPRL, Yohanes Joko Purwaanto, di depan Tugu Adipura Bandarlampung, Rabu (21/10/2015).

Dipaparkanya, sesuai Undang-Undang 1945, pasal 28D ayat 2, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
“Artinya sudah tanggung jawab negara untuk mensejahterakan rakyat (khususnya kaum buruh),” ujarnya.

Lebih lanjut Yohanes menjelaskan, pada kenyataannya masih sulit bagi kaum buruh untuk mencapai kesejahteraan. Dengan perangkat undang-undang dan peraturan yang didesain seolah-olah berpihak pada rakyat bekerja, tetapi tersembunyi tipu muslihat yang memudahkan PHK tanpa alasan.

“Kita meminta dengan pemerintah khususnya (Provinsi Lampung) untuk segera menindaklajuti tuntutan kami, jangan sampai rakyat lemah pemerintah kuat,” tegasnya.

PPRL melalui tim buruh menuntut pemerintah Lampung untuk menaikan UMK 100% KHL, Realisassi Pendidikan Gratis 12 Tahun, Kesehatan Gratis Bebasis Pajak, Turunkan Harga Kebutuhan Pokok, Tolak RPP Pengupahan, Hapuskan Autsorsing, Tolak PHK, dan Tolak Uniom Busting.

Terkait tuntutan tersebut, Asisten IV Pemkot Bandarlampung Deddy Amrullah mengimbau para buruh dan karyawan untuk bersabar, sebab pihaknya masih akan mengkaji ulang tuntutan-tuntutan ini.

“Dalam Rakor nanti, kami akan menyampaikan tuntutan rekan-rekan buruh dan karyawan kepada pemerintah pusat, karena tidak sepenuhnya kewenangan itu berada di pemerintahan kota,’ jelasnya, saat menerima perwakilan buruh di ruang rapat walikota.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Saad Asnawi berjanji akan menindak lanjuti tuntutan karyawan dan buruh, bahkan pihaknya siap untuk turun ke lapangan dan melihat keadaan yang sebenarnya.

“Laporan-laporan yang diterima akan saya tindak lanjuti dan akan turun langsung terjun ke lapangan untuk melihat keadaan, apa yang membuat risau rekan-rekan buruh dan karyawan,” tandasnya. (Fitri/Muqoyid)