Harianpilar.com, Lampung Selatan – Peradaran narkoba di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)hingga kini masih memperihatinkan. Terlebih, peredarannya mulai merambah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Salah seorang warga binaan (Wabin)Lapas Klas II A Kalianda, Muhammad Latif, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram, yang diselipkan di sebuah kalung yang dipakai Latif, usai menjalani persidangan, Kamis (1/10/2015) lalu.
Kepala Lapas Kalianda Gunawan Sutrisnadi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, penemuan sabu-sabu dari tangan seorang Wabin tersebut terjadi pada hari Kamis (1/10/2015) lalu sekitar pukul 16.00 wib, usai warga binaan tersebut menjalani sidang.
“Ya benar, petugas kami menemukan sabu-sabu dari tangan seorang warga binaan. Kejadiannya itu kemarin sore. Tapi biasanya kalau pun ada kejadian seperti ini, barang itu diselipkan dipinggang atau saku celana. Tapi ini barang haram itu digantung di leher untuk mengelabuhi petugas,” terangnya, Jum’at (2/10/2015) lalu.
Dia juga mengatakan, barang haram tersebut, didapat oleh tersangka pada saat tersangka sedang menjalai proses sidang di Pengadilan Negeri Kalianda. Namun, setelah sidang usai dan warga binaan tersebut hendak kembali ke Lapas, petugas melakukan pemeriksaan rutin kembali terhadap seluruh warga binaan.
Alhasil didapati sabu-sabu dari tangan salah seorang warga binaan. “Mungkin saat proses berjalannya sidang ada orang yang memberikan sabu itu. Karena saat itu dia sedang mengikuti sidang. Tapi sebelum masuk (lapas) kita lakukan pemeriksaan lagi, selanjutnya kami mendapati barang bukti sabu itu,” katanya.
Gunawan juga melanjutkan, Muhammad Latif yang merupakan warga Kecamatan Bakauheni merupakan warga binaan Lapas Kalianda atas kasus penyalagunaan narkotika.
“Kasusnya sama. Dia (Muhammad Latif) merupakan warga binaan yang tersandung kasus narkoba,” lanjutnya.
Dia juga menerangkan, atas penemuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat-Narkoba Kepolisian Resort Lampung Selatan untuk kembali melakukan proses hukum baru tersangka.
“Tersangka berikut barang bukti yang ada sudah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” terangnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra membenarkan kasus penemuan sabu-sabu dari tangan warga binaan.
Ia mengatakan, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat-Narkoba Polres Lampung Selatan.
“Iya benar, saya dapat informasinya dari unit narkoba. Untuk lebih lanjutnya silahkan konfirmasi ke unit narkoba,” katanya. (Saipul/Juanda)









