Harianpilar.com, Bandarlampung – Untuk meningkatkan hasil perkebunan pala, DPRD Provinsi Lampung bersama Dinas Pertanian dan Holtikura Provinsi Lampung akan membagikan Biji Pala pada bulan November mendatang. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso melalui telepon selulernya, Minggu (27/9/2015).
Menurut Joko, pembagiaan biji pala, itu sebanyak 60.000, yang nantinya hasil bumi akan dibagikan di Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat.
“Ya, rencanaya November akan dibagikan kepada para masyarakat melalui Dinas Pertanian,” jelasnya.
Dijelaskanya, buah yang satu ini merupakan salah satu rempah yang merupakan hasil kekayaan alam Indonesia, yang mempunyai fungsi cukup baik bagi kebutuhan hidup masyarakat.
Selain menambah penghasilan, Biji dari buah pala ini merupakan komoditi ekspor terbesar dikarenakan permintaan cukup banyak dari berbagai negara tetangga.
“Ya, umumnya masyarakat menggunakan biji pala sebagai bumbu masakan dan juga berkhasiat obat untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Provinsi Lampung, juga menyatakan keseriusan untuk menyelesaikan sengketa tapal batas di Kecamatan Kelumbuyan Barat, Kabupaten Tanggamus. Sebab, permasalahan tapal batas ini perlu adanya perhatian serius juga dari pemerintah agar bisa segera diselesaikan.
“Kita akan upayakan maksimal permasalahan tapal batas ini dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan XX. Karena pihaknya juga merupahkan mitra kerja dari Komisi II,” ujarnya.
Politisi PAN ini berharap agar Pemerintah dapat segera turun untuk menetapkan tapal batas ini.
“Kita berharap, Pemprov Lampung dapat turun langsung ke lokasi melalui rekomendasi dari kita untuk segera mengambil tindakan dan kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas ini,” harapnya. (Fitri/JJ)









