oleh

Pilkada Serentak Gunakan Data E-KTP

Harianpilar.com, Bandarlampung – Biro Tata Pemerintahan Umum Provinsi Lampung berharap Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada instasi Provinsi Lampung dan kabupaten/kota serta masyarakat bisa didata untuk pelaksanaan Pilkada serantak, Senin (9/12/2015).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, dengan sosialisasi kependudukan mari kita tingkatkan akurasi data kependudukan dan ketunggalan NIK serta untuk menyelenggarakan Pilkada.

“Kegiatan ini bertujuan agar adanya sinergitas antar instansi terkait KTP elektronik, ini untuk menghindari KTP ganda dan palsu serta penyalagunaan identitas,” jelasnya di Gedung Pusiban, Selasa (22/9/2015).

Diharapkannya akan ada data base wajib KTP dengan menyelesaikan semua kuota yang diberikan pemerintah pusat. “Masa akan datang KTP elektronik bukan hanya data pribadi tapi juga dapat berfungsi untuk pelayanan kesehatan, sekolah, pilkada, bisnis, perbankkan dan pelayanan lainnya,” katanya.

Pentingnya sosialisasi tersebut menjelang pelaksanaan Pilkada, dengan KTP elektronik diharapkan tidak sembarang mengeluarkan surat keterangan saat Pilkada nanti agar tak ada pemilih siluman atau pemilih ganda.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Umum Provinsi Lampung, Yudi Hermanto menjelaskan,  lima hal yang menjadi tugas prioritas Dukcapil hingga akhir tahun ini yakni, menuntaskan penyelesaian pencetakan akte kelahiran, distribusi KTP Elektronik (KTP-El), SDM pengelola data base, keuangan serta peralatan KTP-El.

“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan peran, fungsi, kesadaran dan tanggungjawab, serta kemampuan teknis aparat pemerintah provinsi dalam membina aparat di kabupaten/kota dalam Bidang Dukcapil,” jelasnya. (Fitri/JJ)