oleh

Pencairan Dana Desa 166 Desa di Lampung Selatan Terhambat

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Pencairan tahap kedua Dana Desa (DD), baru 90 Desa dari 256 Desa penerima DD di Kabupaten Lampung Selatan. Sementara untuk sisanya masih dalam proses pemeriksaan laporan pengunaan oleh pihak BPMD dan Keuangan Pemda Lampung Selatan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi mengatakan, sudah 90 desa dari 256 desa penerima dana desa tahap kedua yang telah ditransfer kerekening masing-masing desa melalui Bank Lampung. “Iya hari Rabu (16/9/2015) kami telah mentransfer dana desa untuk 90 desa yang telah selesai diproses dibagian keuangan pemkab, sementara untuk 265 Desa lainnya masih dalam proses dibagian keuangan,” kata Edy saat ditemui diruangan kerjanya rabu (16/9/2015).

Menurut Edy Finandi untuk sisanya masih dalam pengecekan kelengkapan laporan keuangan masing-masing desa. “Selebihnya sedang kami cek terkait laporannya, pada intinya pemerintah daerah tidak akan menghambat terkait pencairan Dana Desa tersebut, ” tambahnya.

Edy menjelaskan, terlambatnya pencairan dana desa tahap kedua tersebut lantaran laporan dari desa belum lengkap. Segala bentuk pengeluaran yang mengunakan dana desa tersebut harus sesuai petunjuk dan laporannya juga harus sesuai fakta dilapangan. “Ada beberapa kategori kendala yang dihadapi oleh para kepala desa, antara lain belum fahamnya membuay laporan keuangan, serta ada pula yang dihadapi harmonisasi antara perangkat desa, yang tidak akur, sehingga membuat kondisi desa tersebut tidak kondusif, kalau masalah laporan pengunaan keuangan bisa kami bimbing dan diperbaiki, tetapi kalau masalah harmonisasi perangkat desa harus dari desa itu sendiri yang menyelesaikannya, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Edy Firnandi berharap agar kepada para kepala desa selalu melakukan koordinasi dengan pihak BPMD serta Kecamatan dan yang sangat penting adalah terbuka terkait pengunaan dana tersebut. “Karena semua pengeluaran harus ada laporannya, jangan sampai adanya temuan yang melanggar hukum,” katanya. (saiful/*)