Harianpilar.com, Pesawaran – Sejak Januari-Agustus 2015, terjadi sedikitnya d13 kali kebakaran, dibeberapa tempat di Pesawaran. Mayoritas kebakaran disebabkan konseleting listrik. Untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran mengimbau kepada warga agar menggunakan kabel Standar Nasional Indonesia (SNI) di rumah masing-masing.
Kabid Kedaruratan, Pemadamanan Kebakaran, dan Logistik BPBD Kabupaten Pesawaran, Jamaluddin mengatakan secara umum kebakaran di wilayah kabupaten Pesawaran disebabkan karena korsleting listik. “Secara umum penyebab kebakaran di wilayah Kabupaten Pesawaran disebabkan korsleting listrik.Untuk itu diimbau kepada warga Kabupaten Pesawaran agar menggunakan kabel listrik berstandar Nasional Indonesia (SNI),” kata Jamaludin, kepada wartawan, Rabu (16/9/2015).
Menurut Jamaludin berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Pesawaran dari Januari-Agustus tahun 2015 tercatat sebanyak sebanyak 13 kasus kebakaran rumah di wilayah Kabupaten Pesawaran. “Dari 13 kasus atau kejadian kebakaran penyebab utamanya adalah korsleting listrik karena warga tidak terlalu memperhatikan kabel listrik yang mereka gunakan kebanyakan kabel yang tidak berstandar Nasional Indonesia (SNI),” katanya.
Jamal menghimbau warga di Kabupaten Pesawaran agar tidak membuat banyak membuat pararel kabel dalam satu kabel sebab dapat menyebabkan korsleting sehingga terjadinya kebakaran. “Selain kasus kebakaran,ada juga kasus lain seperti kasus kebanjiran,pohon tumbang, tanah longsor dan sambaran petir.Jika hendak meninggalkan rumah atau berpergian, periksa semua peralatan listrik, seperti colokan televisi dan lainnya agar dicabut supaya tidak terjadi korsleting yang dapat menyebabkan bahaya kebakaran,” katanya. (nt/lp/joe)









