Harianpilar.com, Bandarlampung – Wacana Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo untuk menertibkan pengelolaan PAD agar terbebas dari penyelewengan oknum pengelola, disambut baik Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi Lampung.
“Kami sangat setuju, dan kami juga sudah melakukan kerjasama dengan Polda Lampung, dan akan disapu bersih semua pihak-pihak yang merugikan negara, mulai pembenahan Information and Technology (IT) nya, SDM, Pelayanan juga akan kami evaluasi semua,” kata Sekreterasi Dispenda Lampung, Rozali, saat ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (10/9/2015).
Menurutnya, sebelum ada intruksi dari gubernur pihaknya sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada. “Kita sudah berjalan kok, tanpa instruksi dari gubernur, sebab inikan sudah menjadi tugas dan tanggungjawab dispenda, dan ini hanya karena sudah berjalan. Tujuannya supaya perekonomian di Lampung dapat kondusif,” tukasnya.
Diterangkan Rozali, Konsepnya, mulai pembenahan sistem, audit sistem, untuk meminimalisir oknum catut itu, kemudian langkah-langkah menimalisir ruang gerak oknum. “Mudah-mudahan dengan seperti ini mereka dapat jera, dan konyol saja mereka jika sudah seperti ini mereka masih saja berbuat,” ketusnya.
Dengan adanya konsep seperti ini diharapkan bisa memaksimalkan PAD. “Kita harus fokus pengumpulan dana dari pajak yang ada, dan perlu diberitahu pencapaian kita selama tahun 2015 sudah mencapai 60persen dari target Rp4 Triliun,” terangnya.
Sebelumnya, Gubernur M. Ridho Ficardo akan menindak tegas oknum pengelola pajak daerah yang mencoba menyelewengkan pajak. Bahkan ia tak segan untuk menindak secara hukum oknum yang nakal. Ke depan Pemerintah Provinsi akan merubah pola pengawasan penerimaan pajak antara Dispenda dan Bank Lampung. Hal ini disampaikan, Ridho pada pertemuan dengan Persatuan Motor dan Mobil (PAMMOR), di Ruang Kerja Gubernur Lampung. Selasa (8/9/2015).
“Kita tidak main-main dengan namanya pengelolaan pendapatan daerah. Kalau benar terbukti ada yang main-main dengan pajak kita dorong supaya ditindak secara hukum. Kita mau sistem pengelolaan pajak ini baik, karena pendapatan inilah yang membiayai pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya lagi.
Menurutnya, saat ini pola sistem pengelolaan pendapatan daerah belum terintegrasi satu sama lain. Untuk itu akan dirubah pola pengawasan penerimaan pajak antara Dispenda dan Bank Lampung. (Fitri/JJ)