oleh

Penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) Lampung Selatan ‘Macet’

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mempertanyakan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) untuk termin kedua yang hingga saat ini belum diterima.

“Seharusnya pada pertengahan bulan Agustus yang lalu anggaran desa termin kedua tersebut cair, tetapi hingga saat ini kok belum cair juga, alasan pemerintah karena laporan penggunanaan dana tersebut belum lengkap,” kata Kepala Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Sopyan, Selasa (8/9/2015).

Terkait hal itu, Sopyan mengaku telah melaporkan semua kegiatan yang telah dilakukan oleh desanya tersebut kepada pihak pemerintah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) setempat.

:”Hingga saat ini dana tersebut belum ada di rekening kami, padahal kami sangat membutuhkannya, untuk melanjutkan semua program Desa yang telah kami lanksanakan. Untuk pencairan Anggaran Desa (AD) pada termin ke satu sebanyak 40% dan termin kedua sebanyak 40% juga dan terakhir 20%. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera dapat mencairkannya,” tambahnya.

Sementara itu menurut Kepala BPMD Lamsel Edy Firnandi, keterlambatan pencairan anggran desa tersebut dikarenakan banyaknya desa-desa yang belum melaporkan hasil realisasi anggaran desa pada termin pertama, dari 256 desa yang mendapatkan anggaran desa baru 90 desa yang telah melaporkan hasil realisasi pengunaan anggaran tersebut.

“Terhambatnya pencairan anggaran desa tersebut karena masih banyak yang belum melaporkan hasil realisasinya, sementara itu kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, memang seharusnya pada pertengahan bulan Agustus pencairan termin kedua dilakukan,” kata Edy, ketikan dihubungi melalui telpon selulernya,  Selasa (8/9/2015).

Edy juga melanjutkan, anggaran desa tersebut kini sudah berada di kas daerah, tetapi karena keterlambatan pembuatan SPJ di masing-masing desa, sehingga membuat terhambat penyaluran anggaran desa tersebut.

“Semua ini murni bukan salah pemerintah daerah, ini semua karena laporan SPJ di desa belum lengkap, kami tidak mau adanya temuan terkait penggunaan anggaran desa tersebut, semua penggunaan anggaran desa tersebut harus jelas buat apa, jangan sampai setelah diterima oleh desa, malah desa yang akan menjadi korbannya,” lanjutnya.

Dia juga berharap kepada seluruh kepala desa yang menerima anggaran desa yang belum melengkapi berkas laporan realisasi penggunaan dana tersebut agar segera membuatnya, sehingga pencairan dana tersebut segera dapat disalurkan.

“Saya minta seluruh kepala desa segera melengkapi laporan SPJnya agar dana tersebut segera disalurkan, kita harus berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut karena kalau tidak pas penggunaannya berbahaya buat kita sendiri,” harapnya. (Saipul/Juanda)