oleh

Panwaslu Lampung Selatan Dalami Kasus Oknum Camat

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini masih menunggu laporan dari masyarakat, yang diduga dilakukan oleh oknum Camat dan KUPT serta kepala sekolah Dinas Pendidikan Kecamatan Merbau Mataram beberapa waktu yang lalu.

Menurut ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Selatan, Syahbudin Usman mengharapkan jika pelapor dari kasus tersebut dapat ikut hadir sekaligus menyertakan barang bukti. “Buktinya berupa foto atau rekaman video bisa juga dengan foto ditambah rekaman suara. Identitas pelapor nantinya akan kami jamin,” kata Syahbudin saat dijumpai diruang kerjanya, rabu (2/9/2015).

Dia juga menambahkan, berdasarkan prosedur yang dimiliki oleh pihak Panitia Pengawas, kasus tersebut hingga kini masih dalam status temuan. “Lebih dari seminggu itu sudah jatuh dalam status temuan. Limited waktunya itu 5 hari kalau untuk laporan,” tambahnya.

Berbeda dengan yang terjadi di Merbau Mataram, pihak Panwascam Natar, kemarin baru saja menemukan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Hi. Rycko Menoza SZP-Eki Setyanto. Diketahui, sang incumbent tengah membagikan perangkat wireless kepada masyarakat. “Kalau yang ini bukti dan pelapornya ada, dan masih kita tindak lanjuti. Mudah-mudahan yang di Merbau Mataram segera bisa kita tangani kalau sudah ada pihak pelapor dan buktinya,” pungkasnya. (saiful/*)