Harianpilar.com, Lampung Timur – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Budi Utomo (Budut) Way Jepara Catur Asmawati diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp300 ribu/siswa, Selasa (1/9/2015). Penarikan dana ini sudah terjadi bertahun-tahun, setiap siswa mau lulus dan ambil ijazah harus bayar Rp300 ribu. Bahkan jika tidak juga membayar, sekolah menahan ijazah siswanya.
Sumber wali murid SMK 1 Budi Utomo Way Jepara, kepada wartawan mengatakan penarikan dana Rp300 ribu per siswa tersebut sangat disayangkan, terlebih dana itu ditarik ketika siswa akan mengambil ijazah kelulusan dari sekolah tersebut. “Penarikan dana ini sudah terjadi bertahun-tahun, setiap siswa mau lulus dan ambil ijazah harus bayar Rp300 ribu, ini kan pungli namanya, kami selaku wali murid merasa keberatan,” cetus ibu dari siswa SMK 1 Budi Utomo Way Jepara yang enggan disebutkan identitasnya itu.
Secara terpisah Kepala SMK Catur Asmawati membenarkan adanya penarikan dana Rp300 ribu per siswa tersebut. Namun dia mengelak apabila dikatakan pungli karena dana itu merupakan sumbangan para wali murid. “Benar siswa yang lulus tahun 2015 jumlahnya ada 64 siswa wali muridnya ada yang memberikan sumbangan, itu kan untuk kenang-kenangan nyumbang musala, dan sudah kami sampaikan ke wali murid, kemarin juga ada wali murid yang bilang ‘Bu saya sumbang Rp100 ribu ya sudah enggak apa-apa, jadi enggak semuanya wali murid nyumbang Rp300 ribu, sumbangan ini juga sudah berlaku selama tiga tahun terakhir,” katanya.
Ia menjelaskan sekolahnya ini merupakan sekolah swasta dan telah disampaikan kepada wali murid bahwa sumbangan bukan pungutan liar. “Tahun ini dan tahun kemarin 2014 sumbangan para wali murid untuk pembangunan musala, dan ini bukan pungli tapi sumbangan,” paparnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Lamtim Jaya AB menyayangkan adanya pungutan liar yang dilakukan pihak SMK 1 Budi Utomo tersebut. “Kami akan pelajari dulu pungutan ini, jika benar kami membuka lebar laporan dari wali murid apabila dugaan pungli benar-benar lakukan maka dari LBH Sekolah Lamtim akan melakukan somasi terbuka kepada SMK 1 Budi Utomo Way Jepara,” tegasnya.
Ia menerangkan somasi yang akan dilayangkan ke SMK tersebut bertujuan agar pihak SMK menghentikan dugaan pungli yang dilakukan kepada wali muridnya, karena tindakan seperti ini begitu mencoreng dunia pendidikan di kabupaten lamtim. “Kami berharap pihak sekolah jangan menambah beban wali murid, mari sama-sama kita bangun dunia pendidikan lamtim supaya kaum pemuda penerus bangsa dapat bersaing di kancah nasional,” tutupnya.
Kabar lain menyebutkan, SMK Budi Utomo juga banyak menahan izajah siswanya yang belum melunasi tanggung yang dibebankan sekolah tersebut. (Nt/lp/*)









