oleh

Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Bakal Bentuk Lembaga Rumah Damping

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung terus melakukan upaya pembentukan Lembaga Rumah Damping bagi para pecandu atau pasca pengguna Narkoba.

Kasi Pasca Rehabilitasi BNN Provinsi Lampung, Takat Sunarwan mengatakan, Rumah Damping merupakan hasil dari masyarakat yang antusias untuk membantu memberantas dan menjangkau pengguna Narkoba.

“Langkah pertama untuk memberikan tempat bagi pasca rehab, bagi mantan-mantan pengguna. Sekarang ini, baik dari pemerintah dan masyarakat sudah banyak mendirikan lembaga-lembaga rehabilitasi, dengan banyak bermunculan lembaga tersebut bisa membatu mendampingi dan merehabilitasi para pecandu,” katanya saat diwawancarai, dalam kegiatan pertemuan pecandu penyalahgunaan Narkoba dalam rangka pendampingan mantan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba tahun 2015, di Lembaga Rumah Damping Sahabat Anak Negeri, Bandarlampung, Senin (31/8/2015).

” Orang-orang inikan sudah lulus jadi pasca rehab, itu tempatnya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Rumah Damping Sahabat Anak Negeri ini, disini kita memberikan tempat dan solusi supaya mantan tersebut tidak di lab,” jelasnya.

Selain pencegahan, pemberantasan juga rehabilitasi. “Setelah rehabilitasi ini adalah tempat rumah damping, sampai keterampilan, harapannya semakin banyak lembaga dan komponen masyarakat perduli terhadap pengguna maupun mantannya,” paparnya.

Ditambahkan Ketua Rumah Pendamping Sahabat Anak Negeri, H. Mabon mengatakan, Lembaga ini baru terbentuk, dengan inisiatif masyarakat, dan ini merupakan binaan dari BNN. Tujuannya tidak lain hanya memberikan kontribusi bagaimana lembaga ini bisa membantu kawan-kawan rehab.

” Dengan lembaga yang ada ini kita akan memberikan keterampilan sesuai keterampilan mereka, inilah wadahnya, kita akan memulai dan ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan BNN provinsi Lampung,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini akan ada kegiatan fotoshop dan kerajinan batu akik, dan tidak tertutup kemungkinan akan memberikan kontribusi besar. “Tidak tertutup kemungkinan ini bisa berhasil dan bisa memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat khusunya pecandu,” bebernya.

Sebelumnya BNN Provinsi Lampung menyelenggarakan pembentukan Fasilitator Kelompok Masyarakat yang merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sama pada bulan April tahun 2015 dengan mengundang 8 LKS/LKSA. (Fitri/JJ)