Harianpilar.Com,Bandarlampung – Minat generasi muda terhadap investasi pasar modal terus melonjak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri pasar modal kini mendorong penguatan inklusi keuangan melalui program nasional “Pintar Reksa Dana” yang menyasar investor muda dengan investasi mulai Rp10 ribu.
Program tersebut dipaparkan Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia (APRDI) Mauldy R. Makmur dalam media gathering OJK bersama media Lampung di Hotel Grand Mercure Bandarlampung, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan data KSEI 2026, jumlah investor pasar modal nasional telah mencapai 21,06 juta investor pada Januari 2026. Lebih dari 54 persen di antaranya berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun.
Mauldy mengatakan, tingginya dominasi investor muda menjadi peluang besar untuk membangun budaya investasi jangka panjang sejak dini.
“Generasi muda saat ini menjadi tulang punggung pertumbuhan pasar modal. Tantangannya adalah bagaimana membentuk kebiasaan investasi yang disiplin, terencana, dan memahami risiko,” ujar Mauldy R. Makmur.
Ia menjelaskan, Program Pintar Reksa Dana dirancang untuk memperluas akses investasi yang mudah, murah, dan aman bagi masyarakat, khususnya kalangan muda usia 18 hingga 30 tahun melalui skema “SiMuda Investasiku”.
Dalam program tersebut, investor dapat mulai berinvestasi reksa dana hanya dengan nominal Rp10 ribu, tanpa biaya subscription, redeem, switching, maupun autodebet.
“Selama ini banyak anak muda mengira investasi membutuhkan modal besar. Padahal dengan Rp10 ribu pun masyarakat sudah bisa mulai membangun kebiasaan investasi secara berkala,” katanya.
Menurutnya, pendekatan investasi berkala atau dollar cost averaging (DCA) dinilai lebih relevan bagi generasi muda karena dapat dilakukan secara rutin dengan nominal ringan sekaligus mengurangi dampak fluktuasi pasar.
APRDI bersama OJK juga menekankan pentingnya aspek perlindungan investor di tengah maraknya investasi ilegal dan penipuan digital berkedok instrumen keuangan.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memastikan investasi itu legal dan logis. Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi tanpa memahami risiko dan legalitas produknya,” tegas Mauldy.
Program Pintar Reksa Dana melibatkan tujuh manajer investasi besar nasional dan didistribusikan melalui sejumlah bank serta aplikasi digital guna menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah. (Ramona)









Komentar