oleh

Pemprov Serahkan Roda Pemkab Lampung Tengah ke Mustafa

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan akan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Wakil bupati Lampung tengah (Lamteng) Mustafa, guna meneruskan tugas kewenangan bupatinya yang telah mengundurkan diri.

Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Tauhidi mengatakan, saat ini tugas dan kewenangan Pemda Lamteng sudah sepenuhnya dikerjakan oleh wakilnya.

“Ya, wakil bupati Lamteng sudah diberikan kewenangan untuk tugas bupatinya hanya kewenangan sementara karena bupatinya sudah tidak menjalankan tugasnya sudah mengundurkan diri, karena pencalonannya menjadi walikota Metro,” kata Tauhidi, di ruang kerjanya, Senin (31/8/2015).

Tauhidi menegaskan, wewenang Mustafa untuk menjalankan pemerintahan, sampai ada Pj bupati.

“Selama belum ada SK dari Mendagri siapa yang nantinya akan menjadi Pj di Lamteng jadi kewenangan tugas kepala daerah harus tetap dikerjakan oleh wakilnya. Kalau memang nantinya ada SK yang sudah memutuskan terpilihnya Mustafa menjadi bupati, baru kewenangan mutlak dirinya menjadi bupati untuk saat ini jabatan beliau masih hanya wakil,” tegasnya.

Lebih lanjut Tauhidi mengatakan, meski hanya menjalankan masa jabatan satu bulan, Pj tetap ditunjuk menurut hasil keputusan dari Mendagri.

Untuk penetapan siapa yang akan menjadi Pj Lamteng masih dirahasiakan, karena masih lamanya masa jabatan.

“Jelas seperti yang sudah-sudah, ada tiga usulan nama yang diberikan gubernur ke Mendagri, kalau nantinya wakilnya yang ditetapkan menjadi Pj di sana harus ada SK nya juga,” terang mantan Kadis Pendidikan provinsi Lampung itu. (Fitri/JJ)