Harianpilar.com, Bandarlampung – Gedung Puskesmas yang berada di sekolah unggulan Sulusuban Lampung Tengah (Lamteng) terbengkalai. DPRD Provinsi Lampung menilai kondisi ini akibat pihak Dinas Kesehatan terkesan memaksakan pembangunan Puskesmas tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Abdulah Fadri Auli (Aab) menyayangkan pembangunan Puskesmas tersebut, seharusnya pembangunan apapun yang sifatnya untuk membangun, harus sesuai dengan kebutuhan, jangan sampai terbangun tanpa kebutuhan.
“Yang kita salahkan kalau belum mendesak kok dibangun, jangan dibangun dulu. Namun kesalahan itu bukan ada di DPRD karena kita sudah menyerahkan itu pada pemerintah kabupaten/kota,” kata Aab, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2015).
Lebih lanjut politisi PAN itu mengatakan, sebaiknya Puskesmas rawat inap maupun yang umum, semuanya sudah diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota Lamteng, mulai dari perawatannya, pengoprasionalnya.
” Kita sudah menyurati dan memanggil Dinas Kesehatan provinsi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, sampai saat ini belum ada laporan kelajutannya, seharusnya Pemda setempat bisa mengetahui dimana pembangunan Puskesmas tersebut dibangun,” terangnya.
Menurut Aab, pembangunan Puskesmas tersebut seharusnya direspon pihak Pemkab dengan menempatkan petugas kesehatan guna mendukung operasional. Jika demikian, tidak ada bangunan puskesmas yang mubazir dan terbengkalai.
“Sebenarnya itu bukan soal mubazir atau gimana, tinggal kabupatennya saja menempatkan personil-personilnya di sana. Rumah sakit dimana-mana ya dicari orang, mungkin kabupaten /kota setempat perlu pertimbangan. Saat ini kami berharap agar bangunan itu bisa berfungsi dan digunakan bagaimana Pemda setempat menghimbau masyarakatnya agar mau datang berobat ke Puskesmas setempat. Jangan sampai jadi bangunan mati dan tidak berguna,” jelas Aab. (Fitri/JJ)