Harianpilar.com, Bandarlampung – Albar Hasan Tanjung resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Way Kanan. Albar menggantikan Bustami Zainuddin yang telah habis masa jabatannya pada hari ini, Minggu 23/8/2015.
Albar yang menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan disumpah dan dilantik oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di lantai III Balai Keratun, Kompleks Pemprov Lampung pukul 15.40. Dia menggantikan Bustami Zainudin yang masa jabatannya sebagai Bupati Waykanan yang berakhir pada 23 Agustus 2015.
Pelantikan mantan kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.18-4769 tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015.
Sebelum pelantikan, peserta acara yang seluruhnya berdiri tersebut diperdengarkan lagi Ekhamku di Lampung, disambung dengan pembukaan oleh pembawa acara. Lalu lagu Indonesia Raya dan mars Pemprov Lampung. Setelah pembacaan SK Mendagri tentang pemberhentian bupati dan wakil bupati Way Kanan, serta pengangkatan penjabat bupati.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, dalam sambutannya mengatakan agar Pj Bupati dapat menjaga kekompakan dan soliditas, baik di internal lingkungan Pemerintahan Kabupaten Waykanan maupun hubungan lintas sektoral lainnya. “Waykanan terkenal dengan Mulang Tiyuh dan Bumi Petani, saya harap pembangunan khususnya pertanian terus dilanjutkan oleh Pj Bupati dengan penuh tanggungjawab,” jelasnya.
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang, peran penjabat wali kota adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan, terutama menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada. Secara umum, di Waykanan sering terjadi konflik pertanahan, untuk itu dengan adanya Pj yang baru berharap agar Pj Bupati bisa mengatasi permasalahan itu. “Jangan sampai ajang pilkada jadi penyebab terjadinya konflik pertanahan,” katanya.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo juga mengapresiasi kinerja mantan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Bustami Zainuddin dan Raden Nasution yang telah membuat banyak perubahan. Masa jabatan Bustami dan Raden berakhir pada hari ini, Minggu, 23/8/2015. “Dulu Way kanan ini punya segenggam masalah, setelah satu periode memimpin, sekarang sepertinya tinggal setengah genggam masalahnya, artinya sudah banyak berkurang masalah yang ada atas upaya Pak Bustami dan Pak Raden Nasution, terutama masalah sosial dan pertanahan,” kata Ridho.
Pj Bupati Way Kanan Albar Hasan Tanjung mengatakan, siap dengan tugas yang diberikan dan akan melanjutkan program Bupati sebelumnya hingga akhir masa tugasnya. “Udah ada pedomannya, kita ditugaskan melanjutkan pemerintahan, program yang sudah direncanakan setelah itu ada pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi, akan kita monitoring supaya tidak ada hambatan dari program yang sudah direncanakan Bupati yang lalu. Kalaupun ada penambahan tahun 2016 harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan keinginan bupati karena bupati sebagai pelayan dan pemegang amanat masyarakat,” kata Albar. (Fitri/Juanda)