Harianpilar.com, Lampung Selatan – Puluhan massa Laskar Merah Putih (LMP) Lampung Selatan (Lamsel) mendesak Pj bupati segera memerintahkan SKPD untuk menurunkan spanduk, baleho mantan bupati Lamsel Rycko Menoza, yang masih terpampang di beberapa instansi.
Ketua LMP Lamsel Saifullah Musa di sela-sela aksi menegaskan, kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang agar bersifat netral dan tidak memihak kepada masing-masing calon kepala daerah yang akan maju.
“Kami berharap seluruh jajaran Pemerintah (PNS) dalam pelaksanaan Pemilukada bersifat netral dan tidak memihak kepada salah satu calon,” tegasnya, saat menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab Lamsel, Kamis (20/8/2015).
Untuk itu, tegas Musa, pihaknya meminta kepada Pj bupati Lamsel, untuk segera menurunkan baliho, spanduk bergambarkan Rycko Menoza (mantan Bupati Lamsel-red) yang masih terpampang di setiap instansi Pemkab Lamsel yang kini sebagai calon bupati tersebut.
“Kami meminta benner (baliho_red) mantan Bupati Lamsel (Rycko Menoza) yang ada di seputaran Pemkab Lamsel diturunkan segera,” tambahnya.
Sementara itu menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Kherlani menegaskan pada tanggal 23 Agustus 2015 menadatang, benner (baliho_red) mantan bupati dan wakil Lamsel Rycko Menoza- Eki Setyanto di setiap instansi di lingkungan Pemkab setempat sudah diturunkan.
“Saya sudah memberikan surat edaran kepada Polisi Pamong Praja (Pol-PP) untuk menurunkan banner-banner yang ada di instansi Pemkab Lamsel. Mudah-mudahan tanggal 23 Agustus 2015 sudah diturunkan,” tegas Kherlani, di hadapan puluhan pendemo saat menanggapi tuntutan aksi damai Laskar Merah Putih (LMP) Lamsel.
Kherlani juga menjelaskan, selain itu, pihaknya juga telah memberikan surat edaran ke masing-masing SKPD yang ada untuk segera menurunkan bener (baliho) mantan Bupati dan Wakil Bupati Rycko-Eki yang terpampang disetiap dinasnya.
“Surat edaran ke dinas/instansi yang ada juga sudah diberikan ke masing-masing untuk segera menurunkan baliho Rycko-Eki sebelum tanggal 24 Agustus 2015 mendatang,” jelasnya.
Kherlani menambahkan, yang perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Lamsel sudah diberikan surat dan disambangi Panwaskab Lamsel, KPU dan tim-tim pemenangan pasangan calon untuk menurunkan bener yang ada di instansi di lingkup Pemkab Lamsel.
“Yang perlu diketahui, Saya sudah didatangkan oleh Panwas, KPU dan saya sudah dengan tim-tim partai politik terkait bener untuk diturunkan,” tambahnya.
Selanjutnya kata dia, pihaknya berharap dan menghimbau kepada masyarakat Lampung Selatan untuk tetap menghargai ketika berbeda pilihan dalam memilih calon Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
“Berbeda pilihan itu biasa dalam demokrasi, jangan sampai terjadi perselisihan diantara warga yang beda memilih calon bupati dan wakil bupati, sesuai hati nurani,” harapannya. (Saipul/JJ)









