oleh

Kementerian ESDM Lelang Panas Bumi Danau Ranau

Harianpilar.com, Lampung Barat – Setelah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Suoh Sekincau dilakukan Survey pendahuluan terkait potensi panas bumi, kini Dirjen EBTKE Kementrian ESDM, mulai melakukan pelelangan terhadap Potensi panas bumi dengan WKP Danau Ranau yang masuk dalam wilayah Lampung Barat dan Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Jadwal lelang potensi cadangan terduga 210 Mega Watt (MW), dengan temperatur uap 200 drajat celcius, dengan rencana pengembangan 110 MW tersebut dilaksanakan sejak 7 Juli dan sampai pada 14 Agustus bulan ini.

Kadis ESDM Lambar Indra Kesuma kepada Harian Pilar mengatakan, luas lahan yang mengandung potensi panas bumi yang terbagi di dua kabupaten tersebut yakni mencapai 8.561 Hektare.

“Untuk saat ini sistem pelelangan dilaksanakan oleh Kementerian ESDM,” kata Indra.

Sementara, harga patokan pembelian tarif listrik U$ 14,6 sen per-KWH, dan untuk WKP Danau Ranau masuk dalam target program pemerintah pusat sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 74K/21/Mem/2015, dengan target total program 35 ribu MW dari 109 pembangkit.

“Dari 109 pembangkit itu terbagi atas 35 proyek dikerjakan PLN, dan 74 proyek lagi dikerjakan oleh perusahaan swasta, salah satu WKPnya yaitu di Danau Ranau,” terangnya.

Masih kata dia, target operasi WKP Danau Ranau tersebut ditargetkan tahun 2022 mendatang, dalam rentang waktu yang tersisa,  pihaknya berharap untuk semua proses baik oleh perusahaan pemenang tender nantinya maupun proses lainnya bisa berjalan dengan lancar.

“Jadi, eksploitasi panas bumi Danau Ranau itu akan sangat mendukung kemajuan Lambar, oleh karena kita sangat mengharapkan dukungan semua pihak, khususnya masyarakat setempat,” tutup dia. (Doni/JJ)