Harianpilar.com, Tulangbawang – Dari 22 Raperda yang masuk Prolegda 2015, tinggal menyisakan 13 Raperda yang akan menjadi PR DPRD Tulangbawang (Tuba). Hal ini disebabkan adanya keterlambatan pembahasan, menyusul berbenturan dengan pembahasan APBDP 2015.
“Belum dibahas karena kita ada agenda lain, kemarin-kemarin kita lagi fokus membahas APBD Perubahan 2015,” kata Ketua DPRD Tuba Winarti, belum lama ini.
Dikatakan Winarti, dari 22 (raperda) itu, 9 sudah dibahas dan disahkan ada enam Perda. Sementara tiga Raperda ditolak eksekutif.
Dipaparkannya, dari 13 Raperda sisa tersebut, delapan merupakan Raperda insiatif DPRD. Sementara, lima Raperda merupakan usulan eksekutif.
“Sisa Raperda akan kita kebut usai evaluasi APBD Perubahan,” tandas Winarti.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Tuba Bambang Semedi megatakan, dari 22 jumlah Raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) Tulangbawang tahun 2015, hingga kini tercatat baru empat raperda di luar Perda wajib yang telah disahkan menjadi perda oleh DPRD Tuba masa keanggotaan 2014-2019.
Padahal, tidak lebih dari empat bulan kedepan tahun anggaran 2015 segera berakhir.
Perda yang telah disahkan itu diantaranya, Perda tentang pajak daerah, Perda bangunan gedung, Perda tentang Pemerintahan Kampung, dan Perda tentang penataan mini market dan perlindungan pasar tradisional.
“Baru tujuh Perda (yang disahkan), itu sudah termasuk Perda Laporan APBD TA 2014 dan Perda APBDP Tahun 2015,” ungkapnya. (Merizal/JJ)