Harianpilar.com, Bandarlampung – Kadiskominfo Provinsi Lampung, Achmad Crisna Putra, resmi sebagai pelaksana jabatan (Pj), Walikota Metro. Hari ini (20/8/2015), Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melantik, Achmad Chrisna Putra menggantikan Lukman Hakim, yang habis masa jabatannya. Pelantikan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.18-4766 tertanggal 7 Agustus 2015. SK itu ditandatanggani langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Sementara, Pj Bupati Way Kanan, dijabat Albar Hasan Tanjung, staf ahli gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Berdasarkan SK Mendagri No 131-18-4769-2015 tanggal 7 Agustus 2015, yang prosesi pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2015 mendatang. Crisna mengaku siap melaksanakan tugas yang diembannya.
“Pokoknya kita siap menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan perintah yaitu menyukseskan pemilukada, menjaga netralitas pegawai negeri sipil, dan melaksanakan serta menata pengelolaan pemerintahan di Kota Metro,” kata Crisna, saat gladi acara pelantikan.
“Saya dapat kabar pada 14 Agustus lalu. Pas saya lagi di Jakarta karena ada rapat koordinasi desk pilkada. Disana saya bertemu Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, pada saat itu Dirjen mengatakan bahwa pihaknya sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk Pj Wali Kota Metro atas nama Chrisna Putra,” jelasnya. Dan Albar Hasan Tanjung mengatakan, sudah mendapatkan perintah untuk duduk di Kabupaten aykanan habisnya masa jabatan kepala daerah setempat.
“Yang jelas kita sebagai bawahan siapa saja bila ditunjuk, kita tetap harus menjalankan amanah, terpilih atau tidaknya saya tetap bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk terus memajukan Lampung,” jelasnya.
Asisten I bidang Pemerintahan provinsi Lampung Tauhidi mengatakan, pelaksanaan pelantikan dua penjabat kepala daerah, Metro dan Waykanan akan digelar di Balai Keratun. Besok seluruh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai penjabat harus siap melaksanakan amanah tersebut.
“Tentunya penjabat kepala daerah memiliki tugas berat, tugas utama adalah menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, sedangkan pelantikan Pj Bupati Waykanan pada (23/8/2015) mendatang tetap dilaksanakan pada hari itu juga meski hari libur, tapi untuk siapa yang menjabat itu masih rahasia,” jelasnya. (Fitri/Juanda)