Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tanggamus memastikan dana tunjangan sertifikasi guru triwulan II sebesar Rp30,964 miliar sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk segera dicairkan kepada 2.769 guru.
“Dana yang terpakai untuk pencairan triwulan II ini Rp 30,964 miliar, jadi dari pembayaran triwulan II ini masih ada sisa juga Rp 41,298 miliar. Dan untuk pencairan kepada guru, itu diserahkan sepenuhnya kepada Disdik, karena mereka yang memiliki wewenang penuh,” kata Kepala DPPKAD Tanggamus, Hilman Yoscar, belum lama ini.
Hilman mengatakan, pembayaran triwulan II memang lebih banyak dari triwulan I. Dimana, untuk triwulan I Rp 28,989 miliar dan triwulan II ini Rp 30,964 miliar.
Sementara itu, Kasubag Penyusunan Program dan Monitoring Evaluasi, Sunaji mendampingi Kadisdik Tanggamus, Anas Ansori menjelaskan, pencairan yang saat ini merupakan tunjangan tiga bulan sebelumnya yakni April, Mei dan Juni. Pencairan memang diberikan tiga bulan sekali atau per triwulan.
“Sertifikasi guru sudah dicairkan akhir Juli lalu, jadi sekarang sudah beres. Termasuk juga tambahan guru yang sebelumnya belum dapat karena belum terima SK sekarang sudah diberikan,” ujar Sunaji.
Selanjutnya, sambungnya, dari Rp 30,964 miliar tersebut diberikan kepada 2.769 guru terdiri 32 guru TK, 1.998 guru SD, 449 guru SMP, 174 guru SMA, 44 guru SMK dan 72 pengawas.
“Dalam hal ini tiap guru menerima tunjangan bervariatif yang disesuaikan dengan gaji pokoknya yang berdasarkan golongan masing-masing guru,” pungkasnya. (Imron/JJ)