oleh

Evaluasi Sekolah, Disdik Mesuji Gelar Rakor MKKS

Harianpilar.com, Mesuji – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mesuji mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Mesuji. Rakor tersebut dilakukan sekaligus bahan evaluasi terhadap kinerja seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Mesuji.

Kepala Disdikbud Mesuji Syamsudin, S. Sos, MM, melalui Sekertaris Pendidikan Iklas Setia, mengatakan, rakor MKKS yang dilakukan selain sebagai acang silaturahmi juga sebagai bahan evaluasi. Takhanya itu, Kita juga menerapkan pola baru serta penekanan kedisiplinan kepala sekolah dan guru dilingkup sekolahnya masing-masing.

“Rakor ini sebagai bentuk evaluasi. Tetapi titik tekan kita yakni penerapan PP 53 Tahun 2010. Karena, selama ini kita nilai kedisiplinan kepala sekolah dan guru sagat rendah. Untuk itu, mulai saat ini kita tekankan agar tetap dapat menerapkan sikap disiplin. Selain itu, kita juga tidak segan-segan akan memberikan sangsi tegas apabila terbukti,”paparnya.

Dikatakan Iklas, didalam rakor yang dilaksanakan ini, selain menekankan PP 53 tahun 2010 kepada seluruh kepala sekolah, kita juga menerapkan pola baru kepada seluruh sekolah sesuai peraturan yang ada yakni setiap sekolah dapat menjadwalkan apel disekolahnya masing-masing mulai dari SD, SMP, hingga SMA, sederajat. Tujuannya taklain agar sikap disiplin dapat tetap terus dijaga.

“PP 53 Tahun 2010 tidak ada kecuali, kedisiplinan. Nanti kami sampaikan jadwal kepada sekolah-sekolah tersebut. Yang jelas kita akan memberlakukan sangsi tegas apabila kepala sekolah tersebut tidak dapat memberikan contah yang baik kepada guru-gurunya,”imbuhnya.

Selain sikap disiplin yang menjadi titik tekan, kita juga memberikan surat edaran terkait bantuan yang akan diberikan kepada sekolah negeri mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK. Menindak lanjuti peraturan daerah kabupaten mesuji nomor 1 tahun 2015 tentang anggaran pendapat dan belanja daerah kabupaten mesuji melalui dinas pendidikan dan kebudayaan sedang melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa untuk keperluan pengadaan jenjang pendidikan serta seragam untuk guru honor murni sebagai mana terlampir.

“Dalam waktu dekat ini kita akan memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah serta Guru honor mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK. Untuk jenis bantuannya yakni seragam kantor. Sementara untuk Siswa TK akan diberikan bantuan berupa topi dan seragam olah raga, disusul SD, akan menerima topi, dasi, dan alat tulis, seragam putih merah, seragam pramuka, Olah Raga dan tas sekolah,” jelas Iklas. (Sandri/JJ)