oleh

Ridho Tolak Kendaraan Dinas Land Cruiser (LC)

Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo memberikan contoh yang baik kepala kepala daerah dan pejabat di Lampung dengan menolak fasilitas yang berlebihan.

Gubernur termuda di Indonesia itu menolak pengadaan kendaraan dinas (Randis) mobil Toyota Land Cruiser (LC) senilai Rp 1,2 miliar.

Usulan tersebut ditolak dan tidak disetuju Gubernur karena Provinsi Lampung masih banyak membutuhkan dana untuk pembangunan insfratuktur.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan, rencana pembelian randis untuk Gubernur semata untuk menunjang kinerja. Selain randis untuk Gubernur, Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Lampung juga menggarkan lima randis di APBDP untuk pejabat eselon III yang sebelumnya pada APBD murni sudah menggarkan 10 randis.

“Tapi penggadaan untuk randis gubernur ditolak oleh gubernur, jadi kita sekarang hanya menggarkan lima randis, kalau kita ikuti sebenarnya randis itu masih kurang karena banyak randis yang sudah tidak layak pakai, ” jelasnya, di Balai Keratun, Kamis (6/8/2015).

Dijelakan Sulpakar, Gubernur menolak pengadaan randis karena lebih baik dana itu digunakan untuk kepentingan masyarakat terlebih dahulu. Terutama untuk pembangunan Infrastruktrur dan program lain yang bisa dirasakan masyarakat. (Fitri/Budi)