Harianpilar.com, Lampung Selatan – Jadwal tahapan pendaftaran pemilihan bupati dan wakil bupati melalui partai politik di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hingga saat ini masih dalam tahapan perbaikan syarat pencalonan partai politik dari tanggal 4-7 Agustus 2015.
Menurut Kasubag Tekhnis Sekertariat KPUD Lamsel Asep Rujaeni, untuk saat ini tahapan pelaksanaan Pemilukada Lamsel masih perbaikan syarat pencalonan partai politik dari tanggal 4-7 Agustus 2015. Sementara itu terkait hasil pemeriksaan kesehatan para calon sudah selesai.
“Dari 3 pasangan calon tersebut seluruhnya telah memenuhi persyaratan dan hasilnya telah kami terima dari IDI Lampung,” katanya di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2015).
Dia juga menambahkan, setelah selesai perbaikan syarat pencalonan’ pada tanggal 8-14 Agustus 2015 penelitian perbaikan syarat pencalonan partai politik.
“Untuk penetapan pasangan calon tanggal 24 Agustus dan pengudian serta pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus ,” tambahnya.
Asep juga melanjutkan, sejauh ini hampir seluruh pasangan calon yang masih perlu memperbaikan berkas. “Saya tidak bisa menyebutkan satu persatu apa saja yang perlu diperbaiki, yang jelas hampir seluruh pasangan ada perbaikan dan kami sudah memberitahukan semuanya kepada para peserta Pemilukada tersebut,” lanjutnya. (Saipul/JJ)