oleh

Data Penerima Iuran PBI-JKN Diverifikasi

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tanggamus menyatakan sudah mengirimkan data rekapitulasi verifikasi dan validasi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan Nasional (PBI-JKN) ke Kementerian Sosial sejak 23/7/2015 lalu.

Dari data yang dikumpulkan melalui tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanggamus tersebut jumlah penduduk miskin yang diusulkan untuk menerima kartu sakti tercatat sebanyak 363469 orang.

Kepala Dinsosnakertrans Tanggamus,Drs.Sabaruddin mengatakan jika pihaknya dalam melakukan verifikasi tetap berpedoman kepada data penduduk miskin yang dimiliki Badan Pusat statistik (BPS) pada 2011 silam.

“Kita tetap mengacu data yang sudah ada,pada tahun 2011 kan jumlah penduduk miskin penerima bantuan sebanyak 293685 orang,adapun pada tahun 2015 ini berdasarkan verifikasi yang dilakukan TKSK di semua Kecamatan maka kita usulkan penambahan penerima bantuan sebanyak 69784 jiwa,”kata Sabaruddin kemarin (5/8/2015).

Diuraikannya,usulan penambahan jumlah penerima bantuan terbanyak berasal dari Kecamatan Kotaagung Barat yang semula 14098 jiwa menjadi 29107,kemudian Kecamatan Bandar Negeri Semuong dari 9716 menjadi 24923 dan Kecamatan Wonosobo dari 2227 menjadi 23461 jiwa.
Dari sekian banyaknya usulan penambahan jumlah penerima bantuan,hanya Kecamatan Limau yang tidak terjadi penambahan yakni 9801 jiwa.
Sedangkan,Kelumbayan barat merupakan Kecamatan dengan penerima bantuan terendah dengan jumlah 7888 jiwa yang semula 7860 jiwa.

“Adapun pendataan penduduk miskin penerima bantuan kartu sakti ini sesuai dengan surat Kementrian sosial nomor 151/BKS/KS-02/05/2015 tentang pemberitahuan permohonan data untuk matching kartu indonesia sehat (KIS),kartu indonesia pintar (KIP) dan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang digagas pemerintah,”jelasnya.

Ditambahkan Sucipto,Kabid pengembangan dan bantuan Sosial jika data yang dimiliki pihaknya saat ini masih akan di konfersikan dengan data teranyar milik Badan pusat statistisk (BPS).
Setelah data BPS dan Dinsos dikonfersi,barulah Kemensos akan menentukan penduduk miskin penerima bantuan.

“Ini kan baru data dari Dinas,nanti akan dikonfersi dengan data BPS,setelah terkumpul maka Kemensos yang akan menentukan.Jadi data Dinas ini belum final sebelum dikonfersi data dari BPS.Hal ini dilakukan pemerintah pusat untuk meminimalisir permasalahan,”ungkap Sucipto.

Diterangkan Sucipto,rencananya pihak Kemensos dalam waktu dekat ini akan turun ke Kabupaten Tanggamus untuk melakukan kroscek ulang terhadap data yang dikirimkan pihaknya.
“Untuk kepastian itu,kami masih menunggu jadwal dari Kemensos,” pungkasnya. (Imron/JJ)