Harianpilar.com, Bandarlampung – Walikota Bandarlampung Herman HN menegaskan pihak Disbertam harus berani tegas terkait tugas membersihkan jalan dan penrbaikan lampu jalan, jika ada kendaraan yang parkir sembarangan hingga mengganggu aktifitas.
“Ya, bila mengganggu petugas Disbertam yang mau melakukan kebersihan dan pemasangan lampu jalan ditegorlah para pemilik mobil tersebut,” ungkap Herman HN, Senin (3/8/2015).
Mengingat kondisi seperti ini sering terjadi di sepanjang Jalan Yos Sudarso banyak kendaraan angkutan besar seperti truk dan tronton sering menepi dan parkir di bahu jalan. Keadaan ini dinilai dapat merusak jalan apalagi jalan.
“Inikan jelas merusak jalan, kenapa dibiarkan. Mana itu para Kadis dan kabid-kabidnya, turun dong masa gak berani, kempesin aja ban mobilnya biar tidak parkir sembarangan lagi,” tegasnya,
Herman HN juga menilai, rusaknya jalan akibat kendaraan yang bermuatan berat juga akan memperparah fasilitas jalan kota Bandarlampung, terlebih anggaran ditanggung oleh APBD kota. Sementara para oknum pengusaha angkutan kendaraan tersebut tidak menambah pendapatan karena angkutan tersebut banyak dari luar daerah Lampung.
“Itu kendaraan angkutan kita gak tau darimana, bisa saja dari luar lampung, mereka bayar kir dimana dan ijin trayek dimana kan kita gak tau, tapi kalo jalan itu rusak ya kita lah yang benahi inikan membebani APBD lagi,” jelasnya.
Ditambahkanya, hal yang sama pernah dilakukan kota lain seperti Jakarta dan lainya sehingga untuk sangsi tegas tersebut tidak perlu dibuatkan Perda.
“Inikan sudah dijalankan di beberapa daerah, kenapa kita tidak bisa, jangan takut dituntut oleh mereka pemilik kendaraan, karena mereka juga harus sadar diri, nggak perlulah dibuatkan Perda toh daerah lain itu juga gak buat perda kok untuk hal itu,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan kota BandarLampung Rifai mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan penindakan namun para oknum supir dan pemilik kendaraan tetap saja membandel,
“Kita sudah berupaya melakukan penertiban, tak tanggung-tanggung kita bekerjasama dengan pihak kepolisian, namun para pemilik kendaraan masih saja kucing-kucingan,”Ungkapnya saat dihubungi Via Ponselnya,
Terkait adanya instruksi Walikota yang memerintahkan petugas untuk melakukan penggembosan ban dirinya mengaku siap,
“Ya kalo itu sudah perintah ya kita laksanakan, namun tahap awal kita akan coba memberikan adaran dulu, karena ini ada unsur kemanusiaanya sebab tidak bisa main gembosin aja, tapi bila edaran masih dilanggar ya berarti sangsi tegas akan diterapkan,” tegasnya. (Putra/JJ)