oleh

DPRD akan Awasi Pembangunan Infrastruktur

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung berharap kualitas pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang berjalan bisa lebih baik dan sesuai dengan anggaran yang telah siapkan.

“Pengawasan dilakukan untuk pembangunan Lampung yang baik, jika pembangunan yang dikerjakan sudah disepakati tidak berjalan, maka pada tahun depan (2016) untuk penambahan anggaran Infrastruktur akan dipertimbangkan,” kata Anggota Komisi IV DPRD provinsi Lampung Watoni Nurdin, di ruang komisi IV, Senin (3/8/2015).

Dijelaskannya, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, berencana akan memberikan pengawasan khusus pada Dinas Bina Marga Provinsi Lampung dan umumnya Pemprov Lampung.

Watoni memastikan pihaknya akan melakukan kajian terkait rencana penambahan dan infrastruktur sebesar Rp1 triliun.

” Ini akan sulit jika dilihat dari beberapa pekerjaan yang kurang baik dan tidak tepat waktu (Molor) sehingga menjadi pertanyaan masyarakat luas. Seharusnya Pemprov selalu siaga bagaimana kondisinya, ya harus diselesaikan dong rencana yang sudah disepakati, tidak usah banyak alasan ini-itu,” tegasnya.

Lebih lanjut politisi dari partai PDIP itu menjelaskan jika antara fungsi anggaran dan pengawasan ini harus sinergi.

“Jika anggaran sudah dibuat harus mempunyai pertanggungjawaban, dalam hal ini Bina Marga yang harus bertanggungjawab dengan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan tugas yang sudah disepakati,” papar Watoni.

Sebelumnya Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, pihaknya akan segera bekerja, sepanjang tahun 2014, PU Bina Marga sudah banyak melakukan pekerjaan perbaikan inflastruktur jalan dan melakukan pemeliharaan jalan yang bertujuan untuk mempertahankan kondisi jalan sesuai dengan tingkat kemampuan dan kapasitas jalan tersebut.

Pemeliharaan selama tahun lalu itu berdasarkan peraturan pemeliharaan jalan yaitu, PP 34 tahun 2006 tentang jalan, Permen PU Nomor 13/PRT/M/2011 Tentang Tatacara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan.

“Selain berdasarkan PP tersebut pemeiliharan juga untuk memperpanjang umur perkerasa jalan dan ketika memasuki tahun anggaran 2015 tidak terlalu banyak jalan yang diperbaiki, namun semuanya jalan provinsi akan kita survai ulang kembali,” jelasnya. (Fitri/JJ)