Harianpilar.com, Bandarlampung – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk meningkatkan status Bandara Raden Intan (RI) II menjadi bandara internasional bakal mengalami hambatan. Pasalnya, pembebasan lahan bandara hingga kini belum juga rampung, ditambah dengan adanya rencana penyerahan aset bandara ke Kemenhub.
“Kalau untuk penyerahannya sih pasti lama bakalan memakan waktu panjang, dan ini baru proses pembahasan yang pertama, jadi belum bisa serah terima,” kata Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah, Sulpakar, melalui Kepala Bidang Perlengkapan, Saprul, melalui SMS, Minggu (2/8/2015).
Dijelaskan Saprul, rencana penyerahan aset bandara ke Kemenhub bertujuan untuk mempercepat perubahan status Bandara.
Progresnya, kata Saprul, kedepanya bagaimana dan seperti apa Pemprov belum tahu , sebab nanti Kemenhub yang akan mengelola bangunan tersebut. “Kita tidak tahu nantinya akan diapakan oleh Kemenhub, yang jelas ini dilakukan untuk pengembangan Bandara Raden Intan menjadi Bandara Internasional,” terangnya.
Penyerahan pembahasan aset ini, menurut Saprul, mungkin dilakukan dengan beberapa proses yang harus dilalui untuk mematangkan rencana ke depan, sehingga dengan waktu dan proses panjang sangat wajar sekali.
“Sangat wajar ini dilakukan dengan proses panjang. Tapi kalau untuk menghambat perubahan status, mungkin tidak ya, sebab ini jelas tujuannya,” papar Saprul.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Idrus Effendi, membenarkan adanya penyerahan aset bandara tersebut. Dikatakan dia, yang akan diserahkan adalah bangunan terminal dan Kela Sar dan akan dibangun kembali langsung oleh Kemenhub.
“Ya, bandara kita akan diserahkan ke Kemenhub untuk perubahan status menjadi Bandara Internasional, Dishub Provinsi Lampung dan Biro Perlengkapan dan Aset Derah Provinsi Lampung membahas soal serah terima aset Bandara Raden Intan II dengan Menteri Perhubungan di Jakarta,” jelasnya.
Dalam pembahasan serah terima aset dari Provinsi Lampung, Bandara Raden Intan II tidak bisa asal diserahkan tanpa perhitungan dahulu.
Saat ini masih dalam pembahasan artinya sedang melakukan pencarian solusi terbaik untuk Bandar Raden Intan II ini. Semua harus berdasarkan perhitungan matang dan dasar yang kuat.
“Kita harap dalam pembahasan yang dilakukan di Ruang Kerja Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Jakarta ini bisa menemukan kesimpulan dan solusi yang baik untuk pemerintah provinsi Lampung, dan ini juga perlu proses dan tidak sembarangan,” jelasnya. (Fitri/JJ)